REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Thailand Kasit Piromya dan Menlu Kamboja Hor Namhong akan melanjutkan pembahasan mengenai penyelesaian sengketa perbatasan kedua negara. Keduanya bertemu usai Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-18 ASEAN.
Kerangka acuan mengenai penyelesaian sengketa perbatasan diajukan Indonesia tentang tim peninjau ke daerah perbatasan yang disengketakan.
Perdana Menteri Thailand Abhisit Vejjajiva dalam keterangan persnya di sela-sela pelaksanaan KTT ke-18 ASEAN di Balai Sidang Jakarta, Minggu, menegaskan. keperluan kedua negara guna membahas detil dari TOR serta syarat yang diajukan oleh pemerintah Thailand kepada pemerintah Kamboja.
Menurut PM Abhisit, pertemuannya dengan PM Kamboja Hun Sen difasilitasi oleh Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua ASEAN. Kedua belah pihak masih memiliki sejumlah perbedaan pandangan sekalipun telah memandang pengiriman tim pemantau perbatasan dari Indonesia
Ia mengatakan bahwa dalam laporannya ke Mahkamah Internasional terkait penerapan dari Keputusan 1962 Kamboja juga meminta Mahkamah Internasional mengabulkan permohonannya agar Thailand menarik pasukan dari kawasan itu.
Sementara itu PM Kamboja Hun Sen yang memberikan keterangan pers sekitar dua jam sebelumnya menyebutkan pertemuan dengan PM Abhisit dan Presiden Yudhoyono tersebut bukanlah sebuah diskusi dua pihak antara Thailand dan Kamboja karena melibatkan Indonesia sebagai Ketua ASEAN.
Apalagi, menurut dia, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah memutuskan agar masalah perbatasan kedua negara tetangga itu harus diselesaikan terlebih dahulu dalam forum ASEAN sebelum dibawa ke PBB.
Namun, Hun Sen juga menegaskan posisi Kamboja yang tidak bisa menerima permintaan penarikan pasukan maupun orang-orang Kamboja dari wilayah Kamboja sendiri. Meski demikian, ia juga menegaskan posisi Kamboja yang tidak ingin memperpanjang konflik bersenjata dan berkehendak segera mencari solusi damai.