Selasa 17 May 2011 07:57 WIB

Tripoli: Perintah Penangkapan Qadafi Berdasarkan Fakta Yang Kacau

Muammar Qadafi
Foto: AP
Muammar Qadafi

REPUBLIKA.CO.ID,TRIPOLI - Rezim Libya, Senin (16/5), menolak surat perintah jaksa Pengadilan Pidana Internasional(ICC) untuk menangkap pemimpin Libya, Moamar Qadafi, karena dianggap berdasarkan informasi yang "membingungkan".

"Sayangnya, ICC sejak dari awal krisis Libya tergantung pada laporan media untuk mengevaluasi situasi di Libya. Akibatnya, ICC telah biasa mencapai kesimpulan yang tidak logis," kata juru bicara pemerintah, Mussa Ibrahim, dalam sebuah pernyataan terulisnya.

Jaksa ICC, Luis Moreno-Ocampo, mengumumkan sebelumnya bahwa ia telah meminta hakim pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penahanan untuk pemimpin Libya itu. Qadafi dituduh memerintahkan pasukannya untuk menembak tewas warga sipil di rumah mereka, di tempat-tempat pemakaman dan di luar masjid.

Dia juga meminta surat perintah penangkapan untuk Seif al-Islam, putra kedua Qadafi, dan saudara iparnya, Abdullah al-Senussi, untuk kejahatan terhadap kemanusiaan di Libya.

 

"Kami tidak pernah, dalam setiap tahap krisis di Libya, memerintahkan pembunuhan sipil atau tentara bayaran disewa untuk menghadapi bangsa kami," kata Ibrahim. "Bahkan adalah para pemberontak yang mengangkat senjata di tengah-tengah kota kita yang tentram dan menyebabkan kematian banyak orang serta mengundang pejuang dari beberapa kebangsaan untuk bergabung dengan mereka."

Dia mengatakan, rezim Libya telah menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menyelidiki fakta-fakta di lapangan, tetapi tidak ada yang mendengarkan. "Kami terus menyeru untuk segera menghentikan semua kekerasan di negara ini dan mengawali satu proses politik yang memungkinkan semua warga Libya untuk memutuskan masa depan negara mereka sendiri tanpa agenda asing dan syarat-syarat dari pihak asing."

sumber : Antara/AFP

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement