Senin 13 Jun 2011 09:01 WIB

Partai AKP Unggul dalam Pemilihan Parlemen Turki

Red: cr01
Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan melambaikan tangan ke arah pendukungnya di depan kantor pusat AKP di Ankara, Turki, Ahad (12/6).
Foto: AP
Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan melambaikan tangan ke arah pendukungnya di depan kantor pusat AKP di Ankara, Turki, Ahad (12/6).

REPUBLIKA.CO.ID,  ISTANBUL – Dalam pemilihan parlemen di Turki, partai Perdana Menteri (PM) Tayyip Erdogan menang. Menurut stasiun televisi Turki, setelah penghitungan 97 persen kertas suara, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) unggul dengan 50,3 persen suara.

 

Meskipun dalam pemilihan parlemen di Turki, Ahad (12/6), AKP meraih perolehan suara 50,3 persen suara, namun PM Erdogan gagal mencapai target dua pertiga mayoritas di parlemen. Partai Sosial Demokrat (CHP) meraih sekitar 25,9 persen, dan Partai Nasionalis (MHP) memperoleh 13,1 persen suara.

Dengan demikian CHP dan MHP berhasil melampaui batas minimal 10 persen suara untuk memasuki parlemen. Dalam pemilu 2007, partai pemerintah AKP meraih 46,5 persen suara. Dengan demikian untuk empat tahun ke depan Recep Tayyip Erdogan dapat memerintah Turki dengan mayoritas di parlemen.

Berdasarkan perhitungan awal, AKP meraih 326 dari total 550 mandat di parlemen. Tapi masih jauh dari mayoritas dua pertiga yakni minimal 367 mandat. Juga kurang dari 330 mandat yang diperlukan untuk dapat meloloskan referendum rencana diberlakukannya konstitusi baru.

Kolumnis terkemuka, Hassan Cemal, dari harian Turki Milliyet menilai strategi Erdogan gagal. "Tayyip Erdogan dan AKP dalam kampanye pemilu hampir seluruhnya mengupayakan menahan MHP di bawah batas 10 persen. Tapi kini MHP meraih lebih dari batas 10 persen. Dan ini mula-mula menunjukkan kepada kita bahwa AKP tidak mencapai jumlah 330 kursi yang diperlukan untuk perubahan konstitusi,“ paparnya.

Sementara itu, stasiun televisi Turki memberitakan sejumlah pengritik Erdogan yang saat ini berada di tahanan pemeriksaan akibat tuduhan kudeta, berhasil masuk ke parlemen. Antara lain jurnalis Mustafa Balbay dan akademisi Mehmet Haberal memperoleh mandat untuk partai sosial demokrat CHP. Juga politisi terkenal Kurdi Leyla Zana memperoleh satu kursi di parlemen.

Kantor Berita Turki melaporkan, Zana mendapat mandat langsung di Provinsi Diyarbakir. Awal tahun 1990, Leyla Zana yang baru terpilih sebagai anggota parlemen dijebloskan ke penjara karena pada saat pelantikan ia berbahasa Kurdi, dan baru dibebaskan dari tahanan pada 2004. Sejak beberapa tahun terakhir ia kembali aktif di politik. Zana maju sebagai kandidat independen dengan dukungan Partai Kurdi (BDP).

sumber : DW/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement