REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Dewan pemilihan Turki pada Kamis (1/6/2023) mengesahkan hasil pemilihan presiden putaran kedua. Mereka mengkonfirmasi bahwa Recep Tayyip Erdogan telah memenangkan masa jabatan ketiga sebagai presiden.
Ketua Dewan Pemilihan Tertinggi, Ahmet Yener mengatakan, Erdogan memenangkan 52,18 persen suara. Sementara pemimpin utama partai oposisi, Kemal Kilicdaroglu mengumpulkan 47,82 persen suara.
“Berdasarkan hasil ini, dapat dipahami bahwa Recep Tayyip Erdogan telah terpilih sebagai presiden dan hasilnya dikirim ke Berita Resmi untuk dipublikasikan,” ujar Yener.
Yener mengatakan, jumlah pemilih adalah 85,72 persen. Dengan kemenangan itu, maka Erdogan akan memerintah hingga 2028.
Erdogan dijadwalkan mengambil sumpah jabatan pada Sabtu (3/6/2023). Setelah itu dia diharapkan mengumumkan susunan Kabinet barunya. Namun jadwal ini belum dapat dikonfirmasi.
Erdogan menghadapi sejumlah tantangan domestik, mulai dari ekonomi yang terpukul hingga tekanan untuk pemulangan jutaan pengungsi Suriah. Termasuk kebutuhan untuk rekonstruksi setelah gempa dahsyat pada Februari yang menewaskan 50.000 orang.
Investor akan mengamati dengan seksama untuk melihat apakah mantan menteri keuangan dan wakil perdana menteri yang dihormati, Mehmet Simsek, akan diangkat kembali untuk memimpin perbaikan ekonomi.
Inflasi di Turki mencapai 85 persen pada Oktober sebelum turun menjadi 44 persen bulan lalu. Kritikus menyalahkan gejolak ekonomi pada kebijakan Erdogan yang mempertahankan suku bunga rendah untuk mendorong pertumbuhan. Ekonom umumnya merekomendasikan kenaikan suku bunga untuk memerangi inflasi. Mata uang Turki, lira telah kehilangan nilainya sekitar 10 persen sejak awal tahun.