Kamis 29 Sep 2011 17:30 WIB

Lakinya 'Nyoblos', Bininya di Rumah Saja

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Chairul Akhmad
Warga Saudi menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum kota, Kamis (29/9).
Foto: AP
Warga Saudi menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum kota, Kamis (29/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH – Laki-laki Arab Saudi ikut pemilihan umum kota yang diadakan Kamis, (29/9).

Semua warga laki-laki memiliki hak pilih untuk ikut berpartisipasi dalam pemilihan tersebut. Sementara kaum perempuan baru diberi hak pilih yang bisa digunakan pada pemilihan 2015, yakni empat tahun yang akan datang.

Sebanyak 5.324 kandidat akan bersaing untuk mendapatkan 816 kursi dalam pemilihan tersebut. Saat ini, sebanyak 1,2 juta laki-laki yang terdaftar memiliki hak pilih sedang mengikuti pemilihan. Sementara perempuan harus menunggu giliran.

Seorang aktivis yang juga istri Menteri Tenaga Kerja Kerajaan Arab Saudi Adel Faqih, yakni Maha Futaihi, mengatakan perempuan menunggu era baru di mana mereka akan mendapatkan hak-haknya. "Kami tetap menunggu era baru tersebut," ujarnya.

Pemilihan sendiri, dilakukan hanya beberapa hari setelah Raja Arab Saudi, Abdullah, mengumumkan memberikan hak pilih bagi warganya yang perempuan untuk pertama kalinya di negara yang ultrakonservatif tersebut. Perempuan berhak mengikuti pemilihan dan menjalankan pemilihan lokal pada 2015 mendatang.

Para aktivis hak-hak perempuan telah lama berjuang untuk mendapatkan hak-hak perempuan di negara kerajaan tersebut, walau upaya mereka sering mendapatkan tantangan. Meski para aktivis cukup frustasi karena baru diperbolehkan menggunakan hak pilihnya empat tahun mendatang, namun mereka cukup senang dengan keputusan sang raja.

Salah satu kandidat dalam pemilihan tersebut, Othman Al-Othman, juga mendukung keputusan raja untuk memberikan hak pilih kepada perempuan. "Saya kira merupakan kehormatan besar bagi kami untuk bersaing dengan saudara-saudara perempuan kami. Sebab perempuan itu lebih serius dan interaktif dari pada laki-laki," katanya.

Raja Abdullah, selain memberikan hak pilih terhadap perempuan juga mengumumkan bahwa perempuan boleh menjadi anggota Dewan Syura. Padahal selama ini, Dewan Syura—yang merupakan lembaga penasehat raja—beranggotakan laki-laki semua.

Dewan Syura sendiri memberikan nasehat kepada raja terkait dengan berbagai kebijakan umum pemerintah, termasuk rencana pembangunan ekonomi dan sosial. Mereka juga memberi masukan kepada raja terkait hubungan internasional dengan negara-negara lain.

sumber : Al-Arabiya
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement