Selasa 17 Jan 2012 17:36 WIB

Pakistan: Sanksi AS Terhadap Iran tak Wajib Diikuti

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Sanksi ekonomi yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap Iran, tak mempengaruhi pembangunan Proyek Jaringan Gas Iran-Pakistan. Menteri Luar Negeri Pakistan Hina Rabbani Khar menegaskan  proyek itu diperkirakan akan selesai pada 2014.

"Proyek Jaringan Pipa Gas Iran-Pakistan adalah kepentingan nasional dan pemerintah telah memutuskan agar pembangunannya dipercepat," katanya membalas seruan Majelis Nasional, Majelis Rendah Parlemen.

   

Menurut dia, proyek itu akan membantu memenuhi sebagian besar defisit energi Pakistan. ''Pekerjaan kelayakan telah selesai dan pemerintah berusaha keras untuk mulai mengerjakan proyek vital ini sesegera mungkin," tuturnya.

Dia menepis kekhawatiran-kekhawatiran bahwa dengan sanksi AS terhadap Iran akan mempengaruhi proyek itu. Menurutnya, sanksi-sanksi itu terutama terkait dengan minyak dan bukan gas. Beberapa sanksi terhadap Iran, dia katakan berasal dari PBB, yang wajib untuk diikuti. Sementara itu, sanksi sepihak seperti yang dikenakan oleh AS dan Uni Eropa tidak diwajibkan untuk mengikuti.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement