Jumat 04 May 2012 14:21 WIB

Akhirnya, Negara Sudan Bersaudara Berdamai

Sudan dan Sudan selatan
Sudan dan Sudan selatan

REPUBLIKA.CO.ID, KHARTOUM - Sudan berjanji akan menghentikan permusuhan dengan Sudan Selatan sesuai satu resolusi Dewan Keamanan PBB. Kesepakatan itu dicapai beberapa jam setelah pihak Selatan menuduh Khartoum melancarkan pemboman di daerah perbatasannya.

Kendatipun menyambut baik resolusi Dewan Keamanan PBB yang Rabu memberikan waktu 48 jam kepada Sudan dan Sudan Selatan menghentikan pertemperuan, termasuk serangan-serangan udara, Kementerian Luar Negeri Sudan memperingatkan bahwa pihaknya mempertahankan hak untuk membela diri terhadap 'agresi' dari Selatan.

"Menteri Luar Negeri Ali Karti mengumumkan bahwa pemerintah Sudan menyambut baik resolusi Dewan Keamanan yang dikeluarkan Rabu," kata satu pernyataan juru bicara kementerian itu, Kamis (4/5).

"Menlu lebih jauh mengumumkan bahwa pemerintah Sudan akan menaati penuh pada apa yang telah dikeluarkan dalam resolusi itu menyangkut penghentian permusuhan dengan Sudan Selatan sesuai dengan batas waktu yang telah diumumkan.

Berdasarkan resolusi PBB itu Sudan dan Sudan Selatan memiliki waktu sampai Jumat petang untuk menghentikan permusuhan atau menghadapi kemungkinan sanksi-sanksi.

Janji Khartoum itu diucapkan beberapa jam setelah tentara Sudan Selatan menuduh pesawat-pesawat tempur dan artileri jarak jauh Sudan menggempur daerah-daerah perbatasan Kamis.

Dalam pernyataannya, Kemlu Sudan mengulangi kembali tuduhan-tuduhannya bahwa pasukan Sudan Selatan Senin menduduki satu daerah yang disengketakan di perbatasan daerah Darfur Sudan dan negara bagian Bahr el-Ghazal Sudan Selatan.

"Pemerintah Sudan mengharapkan pihak lain akan menghentikan permusuhan secara penuh dan menarik pasukannya dari daerah-daerah yang disengketakan agar tidak menempatkan SAF (Angkatan Bersenjata Sudan) dalam satu situasi untuk mempertahankan dirinya," tambah kementerian itu.

Bentrokan perbatasan antara dua negara itu dimulai akhir Maret, dan memuncak dalam pendudukan 10 hari Sudan Selatan atas ladang minyak Sudan di Heglig. Tindakan itu berbaregan degan serangan udara terhadap Sudan Selatan dan menimbulkan kekhawairan terjadi perang besar-besaran.

Sudan Selatan mengatakan pihaknya mundur dari Heglig untuk menanggapi seruan-seruan internasional, tetapi Sudan mengatakan militernya telah memaksa keluar pasukan pendudukan itu.

Resolusi Dewan Keamanan PBB itu menyerukan dua negara itu "segera menghentikan semua permusuhan" dan menarik pasukan ke wilayah mereka sendiri. Kedua negara harus memberikan satu komitmen tertulis untuk menghentikan pertempuran dalam 48 jam kepada Uni Afrika dan Dewan Keamanan PBB.

Tindakan-tindakan lainnya memerintahkan kedua negara menghentikan dukungan kepada kelompok pemberontak di negara-negara mereka dan mengatakan mereka harus memulai perundingan kembali yang ditengahi Uni Afrika dalam dua minggu.

Resolusi itu mengancam "tindakan-tindakan tambahan" berdasarkan Pasal 41 Piagam PBB -- yang mengizinkan sanksi-sanksi non-militer -- jika kedua pihak tidak melaksanakannya.

Kendatipun masih dalam satu negara daerah utara dan selatan itu terlibat perang saudara dua dasa warsa sampai tahun 2005 yang menewaskan lebih dari dua juta orang. Sudan Selatan merdeka Juli tahun lalu setelah referendum bagi pemisahan diri dari Sudan.

sumber : Antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement