Senin 14 May 2012 07:21 WIB

Sri Lanka Beberkan Data Ribuan Teroris

Militer Sri Lanka
Militer Sri Lanka

REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO -- Pemerintah Sri Lanka untuk pertama kali memberikan informasi mengenai ribuan orang yang ditahan berdasarkan undang-undang anti-teror. Informasi tersebut dibeberkan tiga tahun setelah Sri Lanka menumpas separatis Macan Tamil.

Juru bicara kepolisian, Ajith Rohana, mengatakan bahwa pusat informasi dibentuk untuk memberikan keterangan terinci mengenai tahanan. Permasalahan yang telah lama dituntut oleh kelompok-kelompok hak asasi yang menuduh pemerintah menahan ribuan tersangka tanpa persidangan.

"Informasi mengenai mereka yang ditangkap oleh TID (Departemen Penyelidikan Teroris Kepolisian) akan diberikan kepada anggota-anggota keluarga mereka," kata Rohana.

Ia tidak menjelaskan berapa orang yang masih ditahan oleh TID. AS mendesak Sri Lanka memperbaiki catatan hak asasinya dan menanggapi tuduhan mengenai kejahatan perang pada tahap akhir pertempuran melawan pemberontak Macan Tamil pada Mei 2009.

Pada Maret, Dewan HAM PBB mengajukan sebuah resolusi mengenai ofensif militer Sri Lanka yang mengakhiri perang hampir empat dasawarsa dengan menumpas para pemimpin Macan Tamil. Pemerintah Sri Lanka mengatakan sekitar 12.000 pemberontak Tamil menyerahkan diri kepada pasukan keamanan ketika mereka menghadapi kekalahan. Sebagian besar direhabilitasi dan disatukan kembali dengan keluarga mereka.

sumber : Antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement