REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Ketegangan Jepang dan Cina atas klaim wilayah kembali terjadi. Kali ini Jepang melayangkan protes kerasnya kepada Cina terkait sengketa wilayah di Laut Cina Timur. Kapal patroli berbendera Cina, dikabarkan memasuki kawasan 'Pulau Konflik' yang diklaim Jepang sebagai wilayahnya.
Atas insiden tapal batas itu, Tokyo memanggil Duta Besar Cina untuk menjelaskan peristiwa Rabu (11/7) pagi tersebut. Kepala Sekretaris Kabinet Osamu Fujimura mengatakan, tiga awak kapal patroli milik Cina menolak untuk dikawal meninggalkan wilayah konflik yang Tokyo beri nama dengan Pulau Senkaku tersebut.
Jepang tegas Fujimura, memiliki legitimasi yang sah secara hukum kelautan internasional atas klaim pulau tak berpenghuni tersebut. Kata dia, aspek historis juga sangat mendukung negaranya untuk menjadikan pulau yang berada di sebelah barat Pulau Okinawa.
"Jelas pulau itu adalah inheren dengan Jepang, dan berada dibawah kontrol efektif Jepang," terang dia.
Tirai Bambu menolak kapal patroli tersebut telah memasuki wilayah perairan Jepang, Suara resmi Beijing mengatakan, Cina mengakui aktivitas kapal patroli tersebut. Namun, kapal patroli itu hanya melakukan aktivitas pengawalan bagi para nelayan Cina.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Liu Weimin mengatakan, aktivitas tersebut masih dalam perairan zona ekonomi eksekutif (ZEE), yang menurut Cina bebas dilintasi.
Beijing, tegas dia menolak keras lagkah Jepang untuk membeli jajaran pulau yang menurut versi Cina adalah sebagai bagian dari Provinsi Taiwan, dan bernama Pulau Diaouyu tersebut. "Cina tak mungkin menjual wilayah suci kepada siapapun," kata Liu, saat di Phonm Penh, Kamboja.