Senin 23 Jul 2012 09:48 WIB

Larang Penjualan Miras, Mesir: Ini tak Berdampak pada Pariwisata

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Hazliansyah
Minuman keras
Minuman keras

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Keputusan pemerintah Mesir yang juga melarang peredaran minuman keras di luar bulan Ramadhan --seperti Tahun baru Islam, Isra' Mi'raj, Maulid Nabi Muhammad SAW, dan Hari Arafah-- mendapat sejumlah tanggapan.

Sebagian orang percaya, keputusan ini akan menurunkan jumlah turis asing yang datang ke Mesir. Walau tidak memberikan nilai pasti berapa persen penuruan bisa terjadi, turis asing Mesir yang rata-rata berasal dari Eropa dan Amerika, diyakini akan terpengaruh aturan ini.

Tetapi pemerintah Mesir sendiri menegaskan aturan ini tidak akan berdampak signifikan pada pariwisata negara itu.

"Turis tidak perlu minum alkohol di Mesir. Mereka datang untuk melihat kekayaan leluhur kita, bukan untuk meminum alkohol," tegas pejabat pemerintah yang diberitakan media Inggris.

Dari data pemerintah 2011 lalu, sektor pariwisata menyumbang pertumbuhan perekonomian Mesir hingga 12 persen. Selama Januari hingga May 2012 ini, pemerintah mencatat ada peningkatan jumlah turis hingga 29 persen di banding periode yang sama tahun lalu.

Sebagaimana diketahui, setelah kemenangan kelompok Ikhwanul Muslimin dalam Pemilu di Mesir, terdapat beberapa keputusan yang dibuat. Keputusan ini menimbulkan banyak spekulasi khususnya untuk sektor pariwisata negara itu.

Bukan hanya melarang miras, Mesir juga berencana melarang penggunaan bikini di pantai-pantai negara tersebut. Bahkan bakal ada pemisahan pantai khusus untuk kaum lelaki dan perempuan.

sumber : MENA/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement