Ahad 29 Jul 2012 22:26 WIB

KNPI Malaysia: Kasus Rohingya Permalukan Indonesia

 Masyarakat muslim Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar berkumpul di kamp penjaga perbatasan Bangladesh di Taknaf,Bangladesh,Jumat (22/6).  (Saurabh Das/AP)
Masyarakat muslim Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar berkumpul di kamp penjaga perbatasan Bangladesh di Taknaf,Bangladesh,Jumat (22/6). (Saurabh Das/AP)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kasus pembantaian terhadap etnik Rohingya di Myanmar merupakan bentuk penindasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang sangat memalukan komunitas ASEAN. Ini khususnya Indonesia yang kini dipercayai untuk mengetuainya.

"Seharusnya, Indonesia mampu menjalankan fungsinya sebagai salah satu pendiri ASEAN untuk mendesak ASEAN dan PBB menyelesaikan permasalahan yang dihadapi etnik Rohingya di Myanmar," kata Ketua Badan Perwakilan KNPI Malaysia, Sagir Alva, di Kuala Lumpur, Minggu.

Keadaan yang terjadi pada etnik Rohingya merupakan salah satu dampak yang dimunculkan oleh masalah ketiadaan status kewarganegaraan. Saat ini, ungkap dia, sekitar 12 juta orang di dunia belum mempunyai kewarganegaraan. Itu termasuk di dalamnya adalah orang keturunan Indonesia yang berada di Malaysia.

Munculnya status tanpa kewarganegaraan ini salah satunya disebabkan oleh peperangan, pernikahan sesama orang tanpa status warganegara, perdagangan orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement