REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO - Presiden Mesir Mohammed Mursi dikabarkan telah membebaskan beberapa tahanan dari kelompok gerakan Islam yang dipenjara selama era Husni Mubarak. Hal tersebut dipandang sebagai isyarat agar para kelompok garis keras mendukung Mursi.
Pengacara dari 17 aktivis gerakan Islam yang ditahan Ibrahim Ali mengatakan, mereka berhutang atas pembebasan dan pengampunan yang dilakukan Mursi. Banyak dari para tahanan telah ditahan sejak sekitar tahun 1990. Tiga dari mereka bahkan dibebaskan dari hukuman mati.
Mereka yang dibebaskan dalam beberapa hari terakhir termasuk anggota Jamaah Islamiyah yang dipenjara atas tuduhan pemberontakan bersenjata pada 1990-an. Serta kelompok Jihad Islam, yang dituduh berada dibalik pembunuhan mantan Presiden Anwar el Sadat pada 1981.
Mursi memenuhi permintaan para anggota kelompok Islam untuk membebaskan lusinan saudara mereka di penjara. Selama ini mereka meminta Mursi menjamin pembebasan para tahanan dari balik jeruji besi.