Ahad 02 Sep 2012 12:22 WIB

Desmond Tutu Minta Pengadilan Penjahat Perang Sidang Bush-Blair

Desmond Tutu
Foto: Frank Augstein/AP
Desmond Tutu

REPUBLIKA.CO.ID, Uskup Agung Desmond Tutu telah menyerukan agar penjahat perang mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair dan mantan Presiden AS George W. Bush harus diadili di pengadilan internasional.

Dalam sebuah artikel yang diterbitkan dalam koran Inggris, Observer, pemenang Hadiah Nobel Perdamaian menulis bahwa kedua -Blair dan Bush- melakukan kejahatan agresi ketika mereka melakukan invasi terhadap Irak pada Maret 2003, dan mereka harus dikecam atas kejahatan mereka.

"Mereka yang bertanggung jawab harus menapaki jalan yang sama seperti beberapa rekan-rekan mereka di Afrika dan Asia yang telah bertanggung jawab atas tindakan mereka di Den Haag," kata Uskup Agung.

Tutu menyalahkan masalah Timur Tengah pada invasi ke Irak dan mengatakan bahwa petualangan militer telah membagi dunia lebih dari "konflik lainnya dalam sejarah".

"Para pemimpin dari AS dan Inggris itu membuat alasan palsu di lapangan dan mendorong kita lebih lanjut. Mereka telah mendorong kita ke tepi tebing di mana kita sekarang berdiri -. Dengan 'momok' Suriah dan Iran di depan kita," Uskup Agung Tutu menambahkan.

Uskup Agung menekankan bahwa mantan pemimpin itu berbohong tentang senjata pemusnah massal. "Bahkan biaya besar telah dituntut di luar ladang-ladang pembantaian dengan hati yang keras dan pikiran anggota keluarga masyarakat di seluruh dunia," tulisnya.

"Uskup Agung memandang bahwa keputusan Blair untuk mendukung invasi militer AS ke Irak, atas dasar tuduhan keberadaan dari senjata pemusnah massa di Irak yang tidak pernah terbukti , secara moral tidak dapat dipertahankan," kata Roger Friedman, juru bicara Uskup Agung Tutu.

Awal pekan ini, uskup agung menghindari acara kepemimpinan di Afrika Selatan sebagai protes atas kehadiran Tony Blair.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement