Senin 03 Sep 2012 10:02 WIB

Diduga Terlibat Pembakaran Alquran, Ulama Pakistan Ditangkap

Alquranul Karim (ilustrasi).
Foto: explow.com
Alquranul Karim (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Seorang tokoh agama Islam Pakistan ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan pembakaran Alquran oleh seorang bocah bernama Ramsha. Pemuka agama bernama Khalid Chishti itu diduga melakukan sabotase pada kasus Ramsha.

VOA melaporkan Chishti diduga menyelipkan lembaran Alquran yang telah terbakar ke dalam tas Ramsha. Alhasil bocah yang disebut memiliki keterbelakangan mental itu dijerat atas tuduhan penghinaan agama.

Seperti dilaporkan BBC, media setempat menyebut dugaan sabotase tersebut diperkuat keterangan seorang saksi yang mengaku melihat Chishti memasukan lembaran Alquran ke dalam tas Ramsha. Hingga kini penyelidikan masih terus berjalan untuk membuktikan tuduhan sabotase.

Sejak dua pekan lalu Ramsha ditahan polisi. Ia ditangkap di rumahnya di Ibukota Islamabad setelah dikabarkan membakar Alquran. Ramsha membakar Alquran untuk memasak. (baca: Gadis Nasrani di Pakistan Bakar Alquran).

Pada Selasa (21/8) kemarin, stasiun televisi Aljazeera melaporkan Ramsha ditangkap Kamis (16/8) lalu setelah para tetangga mengepung rumahnya. Warga menilai Ramsha sengaja membakar kitab suci umat Islam itu.

Hingga kini dia masih trauma dan menolak bicara pada orang-orang. Sabtu (1/9) kemarin Ramsha seharusnya menjalani sidang pertamanya. Namun, hakim menunda sidang hingga selambat-lambatnya hari ini lantaran dokumen persidangan masih belum lengkap.

Penghina Islam, Alquran, dan Nabi Muhammad SAW di Pakistan bakal dijerat UU Penistaan Agama. Ganjarannya tidak main-main, dari denda hingga hukuman mati. Setidaknya, ada dua juta umat Nasrani yang hidup berdampingan dengan umat muslim di Pakistan. Jumlah itu sekira satu persen dibanding populasi umat Islam di negara tetangga India tersebut.

sumber : BBC/VOA/Aljazeera
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement