Jumat 16 Nov 2012 09:17 WIB

Tukang Cukur Muslim Diadukan Ke Pengadilan HAM Kanada

Rep: Agung Sasongko/ Red: Hazliansyah
Tukang cukur (ilustrasi)
Foto: www.supriadi89.wordpress.com
Tukang cukur (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TORONTO -- Seorang tukang cukur di Ontario, menolak memotong rambut seorang perempuan. Ia beralasan keyakinannya sebagai muslim membuatnya tidak mungkin menangani konsumen perempuan.

Lantaran menolak, Faith McGregor, konsumen tukang cukur itu segera mengadukan hal tersebut. "Bagiku itu hanya potong rambut dan masalah ini telah membuatku yakin akan identitasku sebagai perempuan," keluh dia seperti dikutip thetorontostar.com, Jumat (16/11).

Menurut Faith, apa yang dialaminya ini sama saja membandingkan agama dengan ketidakadilan gender, hak asasi manusia dan bisnis di Ontario.

Untuk kasus itu sendiri, ia mengadukan masalah itu ke pengadilan HAM Ontario. Dalam berkas pengaduannya, ia mengaku telah diberlakukan seperti warga negara kelas dua. Ia tidak menuntut ganti rugi melainkan meminta pengadilan memaksa pemilik toko untuk memaksa tukang cukur melayani dua jenis kelamin.

Pemilik Baber Shop, Omar Mahrouk mengatakan seluruh tukang cukur lainnya sepakat untuk tidak menerima konsumen perempuan.

"Kami baru menerima apabila konsumen itu merupakan anggota keluargannya," kata dia.

Pemilik lain, Karim Saaden mengatakan keyakinannya sebagai muslim hanya memungkinkan setiap tukang cukur memotong rambut perempuan yang merupakan ibu kandung, kakak kandung, istri dan anaknya.

"Kami memiliki nilai-nilai dan berpegang teguh padanya. Kami tidak akan mengubah apa yang telah ditetapkan agama kami," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement