Rabu 21 Nov 2012 22:41 WIB

Kabari Pakistan Soal Eksekusi Teroris Mumbai, India tak Direspon Balik

Rep: Afriza Hanifa/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Situasi saat berlangsungnya teror Mumbai pada 2008 silam
Foto: REUTERS
Situasi saat berlangsungnya teror Mumbai pada 2008 silam

REPUBLIKA.CO.ID, MUMBAI--India akhirnya mengeksekusi mati satu-satunya pelaku teror Mumbai yang berhasil ditangkap hidup-hidup. Menteri Luar Negeri India Salman Khurshid mengatakan, pemerintah India telah berusaha memberi tahu pejabat Pakistan terhadap rencana eksekusi tersebut.

Pasalnya, tersangka merupakan warga negara Pakistan. Namun faks yang dikirim ke kantor kementerian Luar Negeri Pakistan tak terjawab. Khurshid pun mengatakan, pihaknya telah memberi tahu keluarga dekat tersangka atas hukuman mati tersebut.

"Kami sudah melakukan apa yang kami diwajibkan melakukannya," ujarnya.

India menuding Kasab dan sembilan rekannya merupakan anggota kelompok militan di negara tetangga, Pakistan. Sepuluh tersangka beraksi di sebuah stasiun kereta api di pusat kawasan Yahudi pada 26 November 2008.

Sebanyak 166 orang tewas dalam insiden tersebut. Dua hotel mewah di kota pusat perekonomian India pun tak luput dari serangan kelompok pria bersenjata tersebut.

Badan Intelejen Pakistan dituding India telah melatih, mempersenjatai dan membiayai aksi para penyerang tersebut. Namun pihak Pakistan telah membantah tuduhan tersebut

.Pengadilan India telah memutuskan hukuman mati bagi Kasab pada Mei 2010 lalu. Ia dijerat hukuman atas pembunuhan dan terorisme. Namun eksekusi putusan tersebut tertunda karena terhambat pada kajian Mahkamah Agung.

Dalam pengakuannya, Kasab mengatakan ia direkrut oleh Lashkar e-Taiba, sebuah organisasi militan Pakistan. Kasab mengaku bergabung kelompok tersebut untuk mencari penghasilan. Sementara sembilan rekan Kasab dalam aksi serangan Mumbai tewas saat penangkapan.

Rakyat India menyambut baik eksekusi Kasab. Selama ini, publik memang terus menekan pemerintah India agar segera melakukan hukuman mati terhadp pria muda tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement