REPUBLIKA.CO.ID,RAMALAH--Menteri Urusan Tahanan Palestina Eissa Karakea menyatakan, masyarakat internasional sangat menyadari kekejaman yang dilakukan tentara Israel terhadap anak-anak Palestina.
“Kita harus menggunakan status negara yang baru diperoleh untuk mengambil tindakan terhadap Israel terkait kejahatan dilakukannya. Terutama penangkapan, penahanan, dan pelanggaran HAM terhadap anak-anak Palestina,” ujarnya, dilansir dari Al Arabiya, Jumat (28/12).
Apalagi, lanjut Karakea, perlakuan Israel terhadap anak-anak Palestina yang diculik sangat kejam dan keterlaluan. Palestina akan mengambil langkah yang lebih lanjut menyikapi hal ini.
Karakea menyatakan, dalam merespons kasus tersebut, Palestina akan menggunakan haknya yang baru sebagai negara pengamat di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Karakea menambahkan bahwa setelah diberikan status pengamat, Palestina memiliki hak untuk bergabung dengan organisasi hak asasi manusia (HAM) internasional dan melalui organisasi HAM Palestina akan menuntut Israel.
“Kita perlu mengambil langkah lebih lanjut. Israel melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan semua hukum internasional,” kecam Karakea.