Jumat 11 Jan 2013 15:33 WIB

Kata Allah Dilarang, Kristen Malaysia Berang

Rep: Agung Sasongko/ Red: Abdullah Sammy
Bendera Malaysia (ilustrasi)
Foto: www.javed-sultan.blogspot.com
Bendera Malaysia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,KUALA LUMPUR--Sikap tegas Sultan Selangor terkait penggunaan kata "Allah" dalam alkitab berbahasa Melayu disayangkan pihak Dewan Gereja Malaysia. Sikap itu dinilai mengaburkan keberagaman di Malaysia.

"Kami dari kalangan non-Muslim melihat konstitusi Federal melindungi hak-hak semua rakyat bukan hanya umat Islam. Selain itu, Malaysia adalah negara demokrasi konstitusional bukan negara teokratis," kata Uskup Paul Tan, seperti dikutip Malaysia Today, Jumat (141/1).

Menurut Tan, di semua negara, seperti Timur Tengah dan Indonesia tidak ada larangan bagi umat Kristiani untuk menggunakan kata "Allah". Namun, hal itu justru dilarang di Malaysia. "Jika pemerintah Malaysia melarang umat agama lain diluar Islam menggunakan kata "Allah" maka kita akan menjadi bahan tertawaan negara-negara lain," kata dia.

Ketua Federasi Kristen Malaysia, yang mewakili gereja-gereja Protestan, Ng Bulan Hing menyatakan gereja Protestan akan tetap menggunakan alkitab yang mencantumkan nama "Allah". "Kami akan terus memakainya," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sultan Selangor, Sharafuddin Idris Shah memutuskan bahwa kata "Alla" adalah sebutan Tuhan khusus umat Islam. Karena itu, kata Sultan, bagi mereka yang melanggar akan dikenakan tindakan tegas.

Dalam beberapa pekan terakhir, isu ini kembali memanas. Sebelumnya, Pemerintah Malaysia telah memutuskan untuk melarang umat Kristiani menggunakan kata "Allah" pada setiap aktivitasnya.

Namun, partai oposisi, Partai Aksi Demokrat (DAP) menolak aturan itu dengan alasan Malaysia menjamin kebebasan masyarakatnya untuk beragama dan menjalankan keyakinanya itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement