REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Peretas, Sabtu (26/1), melumpuhkan jejaring Departemen Kehakiman AS. Serangan diduga sebagai aksi pembalasan terhadap kematian seorang pegiat internet.
Jejaring Sentencing Commission Amerika Serikat, lembaga yang bertanggungjawab bagi panduan penjatuhan hukuman federal, dilumpuhkan. Para peretas juga mengirim pesan yang menuntut AS memperbarui sistem kehakimannya
Karena jika tidak, peretas mengancam akan membocorkan informasi sensitif yang diperoleh dalam serangan tersebut.
''Menurut sejumlah berita, kelompok peretas yang memiliki reputasi negatif 'Anonymous' dicurigai berada di belakang serangan itu,'' kata Xinhua yang dipantau Antara di Jakarta, Ahad pagi.
Beberapa laporan mengutip surat kelompok itu mengatakan bahwa mereka meretas jejaring tersebut untuk membalas dendam atas kematian Aaron Swatz. Pegiat internet yang bunuh diri pada bulan ini.
Beberapa laporan menunjukkan jaksa penuntut umum federal secara agresif telah memburu Swartz. Dia diduga mengunduh jutaan artikel akademis untuk dibagikan gratis. Swartz akhirnya bunuh diri pada 11 Januari.
Ia menghadapi tuduhan melakukan kejahatan terhadap komputer federal. Swartz dapat menghadapi hukuman sampai 35 tahun penjara jika terbukti bersalah.