REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah Cina memperingatkan kembali Filipina untuk tidak memperumit persoalan di Laut Cina Selatan, dengan tetap mengajukan sengketa kedua negara di wilayah itu ke Mahkamah Internasional.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina Hong Lei di Beijing, Selasa (19/2), menegaskan, Cina selalu berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa di Laut Cina Selatan melalui dialog bilateral dengan setiap negara yang memiliki sengketa dengan Cina di wilayah itu.
"Cina juga tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas kawasan dan kerja sama regional," katanya, menambahkan.
Hong Lei mengatakan penyelesaian melalui dialog secara bilateral dengan negara yang bersengketa merupakan salah satu kesepakatan yang dicapai antara Cina dan ASEAN sesuai dengan tata perilaku yang disepakati untuk meredakan ketegangan di Laut Cina Selatan.
Ia memperingatkan Filipina untuk tidak memperumit situasi di Laut Cina Selatan dan kembali menyerukan untuk menyelesaikan sengketa antara dua negara melalui dialog bilateral.
Sengketa antara Filipina dengan Cina di Laut Cina Selatan sempat memanas setelah patroli kedua negara sempat bentrok tahun lalu. Selain dengan Filipina, Cina juga bersengketa dengan Vietnam, Malaysia, dan Brunei di Laut Cina Selatan.
Filipina membawa kasus sengketa di Laut Cina Selatan berdasarkan peraturan yang terdapat dalam United Nations Conventions on the Law of the Sea (UNCLOS). UNCLOS adalah konvensi di PBB yang salah satunya mengatur wilayah perairan negara yang menjadi anggotanya.
Menurut Filipina, klaim Cina di Laut Cina Selatan bertentangan dengan peraturan yang terdapat di UNCLOS. Filipina pun meminta Mahkamah Internasional untuk menyatakan klaim Cina tersebut tidak sesuai aturan. Filipina memperkirakan Mahkamah Internasional membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat tahun sebelum mengeluarkan keputusannya.