Jumat 08 Mar 2013 22:17 WIB

Bila Kongo tak Usut Pemerkosaan, PBB Ancam Hentikan Dukungan

  Pengungsi Kongo
Foto: Siegfried Modola/Reuters
Pengungsi Kongo

REPUBLIKA.CO.ID, PBB---Misi pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Demokratik Kongo mengancam menghentikan dukungan kepada dua batalyon tentara Kongo. Mereka akan menarik diri kecuali pelaku yang dituduh memerkosa sejumlah wanita dihukum, kata seorang pejabat senior PBB, Kamis (8/3).

PBB mengatakan 126 wanita diperkosa di Minova, November lalu, setelah pasukan Kongo melarikan diri ke kota yang sempat dikuasai sebentar oleh pemberontak M23 dekat ibu kota Provinsi Goma.

Para pejabat senior PBB, yang berbicara tanpa bersedia namanya disebutkan, mengatakan dua batalyon tentara Kongo telah didesak mulai memeriksa tentara-tentara yang dituduh memerkosa wanita-wanita di Minova bulan ini. Bila tidak, mereka akan kehilangan dukungan dari pasukan perdamaian PBB.

"Banyak perkosaan dilakukan. Kami harus mengusut, kami telah mengidentifikasi sejumlah kasus dan kami meminta pihak berwenang Kongo melakukan tindakan hukum terhadap orang-orang itu," kata pejabat tersebut. Ia tidak mengatakan berapa jumlah tentara yang dituduh terlibat kasus itu.

"Karena tidak ada tindakan yang dilakukan sampai saat ini kami telah memperingatkan dua kesatuan Angkatan Bersenjata Kongo bahwa jika mereka tidak bertindak yang tepat kami akan menghentikan dukungan kepada mereka," katanya.

Juru bicara PBB Martin Nesirky Desember lalu mengatakan bahwa pelanggaran hak asasi manusia terjadi di dan sekitar Minova antara 20 dan 30 November, termasuk 126 perkosaan dan pembunuhan dua warga sipil. Nesirky saat itu mengatakan dua tentara dituduh melakukan perkosaan , sementara tujuh lainnya dituduh menjarah.

Missi pasukan perdamaian PBB di Kongo atau yang dikenal sebagai MONUSCO, memiliki mandat untuk melindungi para warga sipil dan mendukung operasi-operasi oleh tentara Kongo. Lebih dari 17.000 tentara PBB digelar di Kongo-- satu negara seluas Eropa Barat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement