REPUBLIKA.CO.ID, LUSAKA -- Mantan presiden Zambia, Rupiah Banda menjalani pemeriksaan terkait tuduhan korupsi selama tiga tahun memimpin Negeri penghasil tembaga terbesar di Afrika itu.
Selama dua jam pemeriksaan, Banda dicecar pertanyaan kemana larinya pendapatan negara dari pertambangan tembaga.
Selama pemeriksaan, pendukung Banda berkumpul di luar gedung. Polisi memblokade jalan menuju kantor kejaksaan, tempat Banda diperiksa.
Setelah dibebaskan, Banda meminta pendukungnya yang berkumpul di luar gedung tidak bertindak anarkis. "Bolehkan saya meminta Anda semua untuk tetap tenang, dan tidak terprovokasi untuk bertindak ekstrim. Ini adalah negara kita," kata Banda seperti dinukil dari Reuters.
Robert Amsterdam, kuasa hukum Banda menuding, Presiden Michael Sata adalah dalang di balik tudingan korupsi yang dialamatkan kepada kliennya. Soalnya sejak menggeser Banda pada 2011, sejumlah pejabat yang pro Banda divonis karena masalah korupsi.