Selasa 02 Apr 2013 06:58 WIB

Pemerintah Saudi Izinkan Perempuan Bersepeda

Rep: Rr. Laeny Sulistyawati/ Red: Karta Raharja Ucu
Perempuan Saudi/ilustrasi
Foto: earabgirls.com
Perempuan Saudi/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pemerintah Arab Saudi mengizinkan perempuan di negara tersebut mengendarai sepeda dan naik kereta. Tapi, ada beberapa syarat yang harus ditaati.

"Perempuan bebas untuk mengendarai sepeda di taman, pinggir laut, dan daerah lainnya, asalkan mereka mengenakan pakaian sederhana, dan wali laki-lakinya (mahram) harus hadir jika terjadi kasus jatuh atau kecelakaan," kata sumber komite promosi kebaikan dan pencegahan kejahatan Arab Saudi yang tidak disebutkan namanya kepada surat kabar Al-Yaum seperti dikutip dari Al Arabiya, Selasa (2/4).

Komite itu menegaskan tidak pernah melarang perempuan asing naik kereta atau sepeda. Namun, Al-Yaum tidak menjelaskan bagaimana pria akan mengawasi perempuan yang naik kereta untuk tujuan rekreasi, bukan sebagai sarana transportasi.

"Perhatian kami adalah budaya lalu lintas yang positif, dan kepatuhan penuh terhadap peraturan lalu lintas dan peraturan oleh semua pengemudi dan pengendara," kata juru bicara departemen Lalu Lintas Provinsi Timur Arab Saudi, Ali al-Zahrani.

Otoritas agama Saudi menyarankan perempuan yang mengendarai sepeda untuk menghindari daerah ketika ada demonstrasi pemuda, untuk menghindari konfrontasi dengan kelompok pemrotes itu. "Memakai pakaian gamis dan mengemudi (dalam keadaan) tidak menentu dapat mengakibatkan kecelakaan yang mengerikan," kata kepala sebuah organisasi non-pemerintah untuk korban kecelakaan mobil, Samia al-Bawardi.

Sejak 1990, perempuan di Saudi dilarang mengemudi. Sebuah petisi untuk membatalkan larangan itu baru disampaikan kepada Dewan Konsultatif Syura Arab Saudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement