Senin 22 Apr 2013 17:13 WIB

Menteri Kehakiman Mesir Mengundurkan Diri

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Citra Listya Rini
Bendera Mesir
Bendera Mesir

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Meski pengumuman perombakan kabinet belum dirilis, namun Menteri Kehakiman Mesir sudah mengundurkan diri. Mundurnya Ahmad Makky ini juga terkait terkait protes pendukung Presiden Mesir Mohammad Mursi yang meminta pemurnian peradilan.

Menurut Juru Bicara Kabinet, Ahmad Salam, mantan hakim pro reformasi era Kepemimpinan Mubarak ini mengajukan pengunduran dirinya, Sabtu (19/4) lalu. Sebelumnya Mursi sempat menyatakan akan melakukan reshuffle menyusul protes pendukungnya atas keberadaan Makky.

Posisi Makky memang terjepit di dua sisi. Makky sebagai tokoh reformasi menghadapi kritikan karena terus berada di sisi Mursi meski pemerintahannya berupaya mencampuri peradilan. Sejak diangkat menjadi Menteri Kehakiman, Agustus lalu tak banyak melakukan perubahan hukum.

Menyusul vonis bebas beberapa pejabat rezim lama yang dituduh korupsi. Namun, mengutip dari koran lokal, Makky mengambil langkah untuk mundur sebagai aksi protes terhadap upaya pemerintah untuk mengontrol peradilan.

Pemerintah memang mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) kepada parlemen. Menurut para kritikus, RUU tersebut banyak memberikan jalan pemerintah untuk mengontrol peradilan.

Sebuah koran lokal seperti dikutip dari Reuters, Makky secara tegas pernah mengatakan akan mengundurkan diri jika RUU tersebut disahkan.

Sebagai informasi peradilan selama ini menjadi salah lembaga yang tak didominasi pendukung Mursi. Gesekan antara peradilan dan pemerintah pun semakin meruncing Maret lalu.

Khususnya ketika Pengadilan Tata Usaha Membatalkan dekrit yang memaksa untuk menunda pemungutan suara yang seharusnya berlangsung April ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement