Selasa 23 Apr 2013 10:13 WIB

Tentara Amerika Akui Membunuh Rekannya di Irak

Tentara Amerika
Foto: matanews.com
Tentara Amerika

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Sersan John Russell, tentara Amerika Serikat, mengaku bersalah karena membunuh lima rekannya di Irak empat tahun lalu.

"Pengakuan itu masuk dalam kesepakatan pembelaan untuk meloloskan diri dari hukuman mati," kata seorang juru bicara militer, seperti dinukil dari AFP, Selasa (23/4).

Russell dituduh pada Mei 2009 melakukan pembunuhan di klinik tentara yang menderita stres berkaitan dengan perang di Camp Liberty, pangkalan terbesar AS di Irak.

"Saya membunuh orang-orang ini," kata Gary Dangerfield, seorang juru bicara Pangkalan Bersama Lewis-McChord (JBLM), di selatan Seattle menirukan perkataan Russel yang sebelumnya membantah bertanggungjawab atas kasus itu.

Dangerfield mengatakan, Russell tidak mengakui melakukan pembunuhan berencana, seperti yang jaksa telah coba untuk buktikan. "Ia hanya mengatakan membunuh mereka. Ia tidak mengatakan itu direncanakan, berdasarkan kondisi mentalnya," kata Dangerfield kepada AFP.

Dikatakan Dangerfield, hukuman akan diputuskan di pengadilan militer. "Apa yang kami sepakati adalah hukuman mati akan diambil dari meja sidang, sehingga maksimum ia akan menghadapi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat," katanya.

Russell, yang telah ditahan di JBLM di negara bagian barat laut AS. Washington, hadir untuk permohonan sidang, Senin (22/4). Saat itu, pembunuhan di Pangkalan Liberty adalah korban paling banyak bagi pasukan AS dalam sebulan di Irak, dan terjadi pada saat yang sensitif karena terjadi di negara yang diserang AS pada  2003 untuk menggulingkan Presiden Saddam Hussein.

sumber : AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement