Selasa 23 Apr 2013 12:59 WIB

Tersangka Bom Boston Salahkan Saudaranya

Tersangka Dzhokhar Tsarnaev, dibawa dengan ambulans, berada dalam kondisi luka-luka yang parah saat ditangkap di kota Watertown, Jumat malam (19/4).
Foto: AP
Tersangka Dzhokhar Tsarnaev, dibawa dengan ambulans, berada dalam kondisi luka-luka yang parah saat ditangkap di kota Watertown, Jumat malam (19/4).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tersangka pemboman Boston Dzhokhar Tsarnaev mengatakan kepada para penyidik bahwa saudaranya adalah pemimpin serangan-serangan mematikan pekan lalu, dan bahwa tidak ada kelompok-kelompok teroris internasional yang berada di balik mereka, kata laporan CNN.

Jaringan berita itu mengutip sumber pemerintah AS yang tidak disebutkan namanya yang mengatakan bahwa "wawancara awal dengan Tsarnaev menunjukkan dua bersaudara sesuai dengan

klasifikasi jihad pribadi radikal."

"Dzhokhar Tsarnaev, terluka dan ditahan di satu rumah sakit Boston, mengatakan bahwa saudaranya (Tamerlan, 26 tahun) - yang tewas pada Jumat pagi - ingin membela Islam dari serangan," kata CNN mengutip sumber tersebut.

Tetapi tersangka yang masih hidup menunjukkan bahwa kelompok-kelompok internasional bukan bagian dari tindakan dua bersaudara itu, kata laporan itu.

Tsarnaev, 19 tahun, adik bungsu Tamerlan, bisa menghadapi hukuman mati setelah Senin didakwa dengan tuduhan berperan dalam serangan-serangan yang menewaskan tiga orang dan melukai 200 orang lainnya.

Dzhokar Tsarnaev didakwa di ranjang rumah sakit atas tuduhan menggunakan dan bersekongkol untuk menggunakan senjata pemusnah massal, dan kerusakan berbahaya dari properti dengan cara peledakan mematikan, kata Departemen Kehakiman AS.

Tuduhan Senin, seminggu setelah pemboman kembar pada maraton Boston itu, terjadi pada waktu orang-orang Amerika memperingati saat-saat bom itu meledak dengan mengheningkan cipta diseluruh negeri, dari Gedung Putih sampai ke New York Stock Exchange.

Jika Tsarnaev, seorang warga negara AS naturalisasi keturunan Chechnya, itu dihukum berdasarkan dakwaan federal, dia bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup - atau bahkan hukuman mati.

sumber : antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement