Senin 06 May 2013 14:21 WIB

Kabinet Qaddafi Dilarang Menjabat Posisi Pemerintahan

Rep: Nur Aini/ Red: Citra Listya Rini
Mendiang Muammar Qaddafi
Mendiang Muammar Qaddafi

REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI -- Kongres Umum Nasional Libya menyutujui hukum isolasi politik. Hukum itu melarang siapapun yang memegang posisi senior selama pemerintahan Muammar Qaddafi menjabat di pemerintahan baru. 

Al-Arabiya melaporkan hukum itu akan memaksa perdana menteri mundur dari jabatannya. Perdana Menteri Ali Zeidan adalah seorang diplomat sebelum membelot pada 1980 dan bergabung dengan oposisi. Kalimat hukum yang diadopsi tidak ukup jelas apakah dia cukup senior untuk dilarang menjabat dalam pemerintahan baru. 

Hukum tersebut melarang orang yang berperan politik, ekonomi, dan pendidikan di pemerintahan Qaddafi untuk ambil bagian di pemerintahan. 

Larangan itu juga termasuk berdampak pada orang-orang yang menggunakan agama untuk mengurangi dan mencegah orang berpartisipasi dalam revolusi Libya. Pada Februari 2011, revolusi Libya pecah dan berhasil menggulingkan Qaddafi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement