REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON---Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap industri petrokimia Iran, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan tekanan pada ekonomi Teheran.
Dalam sebuah pernyataan tertulis, Departemen Keuangan mengumumkan sanksi terhadap delapan perusahaan petrokimia Iran yang "dimiliki atau dikendalikan oleh pemerintah Iran."
Secara khusus, perusahaan-perusahaan yang ditargetkan itu termasuk Bandar Imam Petrochemical Company, Bou Ali Sina Petrochemical Company, Mobin Petrochemical Company, Nouri Petrochemical Company, Pars Petrochemical Company, Shahid Tondgooyan Petrochemical Company, Shazand Petrochemical Company, dan Tabriz Petrochemical Company, menurut pernyataan itu.
Sementara itu, Departemen Luar Negeri juga menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan yang "dengan sengaja" terlibat dalam pembelian produk petrokimia dari Iran.
Pada sebuah konferensi pers rutin, juru bicara Departemen Luar Negeri Jen Psaki mengatakan dua perusahaan tercatat diidentifikasi sebagai Jam Petrochemical Company dan Niksima Food and Beverage JLT. "Tindakan ini menggarisbawahi keputusan AS untuk memotong dana-dana dari sektor petrokimia Iran, sebagai sumber pendapatan terbesar kedua untuk program nuklir gelap Iran," katanya kepada wartawan.