Senin 03 Jun 2013 16:27 WIB

Pemerkosa Malaysia yang Nikahi Korbannya Suap Ayah Si Gadis

Riduan Masmud
Foto: onislam.net
Riduan Masmud

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA KINABALU --Manajer sebuah restoran di Malaysia yang dituduh memerkosa gadis 13 tahun, yang akhirnya dinikahinya, kini dituntut dengan penyuapan. Rupanya ia menyuap ayah si gadis sebesar RM. 5.000 (Rp 15,9 jutaan) untuk menarik laporan gugatan dari polisi.

Riduan Masmud, 41 tahun, dituduh menawarkan RM 5.000 dari kepada ayah korban pada 18 April lalu dan memberikannya secara terpisah, RM 2.000 dan RM 3.000 antara pukul 9 malam dan 12 tengah malam di lokasi berbeda di Kota Kinibalu pada hari yang sama.

Pemerkosaan, yang berlangsung di tempat parkir di Inanam, sekitar pukur 10.000 pada 18 Februrari itu tidak pernah muncul ke publik hingga tante korban membuat laporan ke polisi.

Riduan yang sudah memiliki dua anak perempuan dan dua anak lelaki dari istri pertamanya, didakwa dengan pemerkosaan dan terancam 10 tahun penjara, namun kemudian ia menikahi si gadis yang baru berusia 13 tahun di pengadilan Syariah tak lama kemudian, sehingga proses hukum kasus tersebut tak berlanjut.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement