Kamis 22 Aug 2013 14:09 WIB

Bradley Manning Dihukum 35 Tahun Penjara

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Fernan Rahadi
Bradley Manning
Foto: AP/Patrick Semansky
Bradley Manning

REPUBLIKA.CO.ID, MARYLAND -- Pengadilan militer di Fort Mede, Maryland, Amerika Serikat (AS) memvonis 35 tahun penjara terhadap Bradley Manning. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) militer yang menghendaki prajurit kelas satu itu dihukum maksimal 90 tahun atas pembocoran sejumlah dokumen rahasia.

Manning juga diberhentikan dengan tidak hormat dari kesatuannya. Vonis yang dibacakan Hakim Militer Kolonel Denise Lind saat Rabu (21/8) waktu setempat itu, mendapat kecaman dari masyarakat pendukung kebebasan mengakses dan mendapatkan informasi di AS.

''Ini keterlaluan. Apa yang saya saksikan sekarang, negara ini (AS) senang dengan semua parodi keadilan,'' kata seorang pendukung Manning, Laura Watikins kepada New York Times, Rabu (21/8). Perempuan 63 tahun asal Alexandria, Virginia, ini mengatakan, tidak ada satu pun perbuatan Manning yang mengarah pada perbuatan pidana.

Manning adalah prajurit kelas satu di dinas kemiliteran angkatan darat Paman Sam. Kehadirannya di militer menjadi 'petaka' bagi kebebasan mendapatkan informasi di AS. Manning terbukti di persidangan membocorkan lebih dari 700 ribu laporan invansi militer AS ke Irak dan Afghanistan. Laporan itu dikirimkan oleh laki-laki 26 tahun ini ke situs peretas terkenal WikiLeaks saat dirinya berugas sebagai analisis intelijen militer AS di Irak.

Manning juga mengirimkan 250 ribu kawat diplomatik Kementerian Luar Negeri AS ke sumber yang sama, lengkap dengan catatan-catatan penting kenegaraan. Nama Manning menjadi pahlawan anti-perang setelah mempublikasikan sebuah video salah sasaran helikopter serang AS di Ibu Kota Irak, Baghdad pada 2007. Peristiwa yang menewaskan sembilan sipil tewas itu - termasuk seorang wartawan internasional, menimbulkan anggapan tentang tidak berartinya invansi militer AS ke Timur Tengah.

Manning juga mengupas irisan-irisan tembok tebal Penjara Guantanamo, dengan menampilkan ke publik catatan-catatan rahasia tentang penahanan tanpa perkara korban perang melawan terorisme Paman Sam. Sepak terjangnya Manning tamat, setelah militer mengisolasinya pada Juli lalu, untuk disidangkan. New York Times mencatat sebanyak 20 dari 22 sangkaan yang dibacakan JPU terhadap prajurit kelahiran 1987 lalu ini dinyatakan terbukti oleh hakim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement