PORT MORESBY -- Gubernur ibukota Papua Nugini, Powes Parkop, menyerukan agar makan pinang dilarang di dalam kota Port Moresby.
Pinang biasa dikunyah dengan bubuk jeruk nipis dan kapur, kemudian diludahkan dalam warna merah.
Makan pinang sudah dilarang di kota Lae dan Mt Hagen, sedangkan di beberapa daerah lainnya menguyah buah pinang masih diijinkan tapi meludahkannya keluar dilarang.
Gubernur Powes Parkop mengatakan kepada Pacific Beat Radio Australia bahwa ia ingin membentuk zona-zona khusus untuk makan pinang di luar ibukota.
"Tujuan saya adalah mengurangi kegiatan makan pinang supaya tidak lagi menjadi ancaman kesehatan atau merusak citra kota kami," katanya.
"Kami tidak menanam pinang di kota ini, pinang didatangkan dari luar ... maka kami ingin mengurangi pasokan pinang ke kota ini."
Parkop sebelumnya mencoba melarang makan pinang - selain juga merokok di tempat umum - tapi larangan itu tidak dihiraukan masyarakat.
Ia mengatakan, tentangan terhadap larangan sebelumnya terhadap makan pinang adalah karena alasan komersial, bukan tradisi.
"Mereka tidak ingin diatur seperti pedagang lainnya - penjual buah pinang ingin berdagang dimana saja, kapan saja," katanya.
"Pembeli mereka mengunyah dan meludah dimana-mana, itu yang menjadi masalah sekarang di ibukota."
Berdasarkan larangan yang diusulkan itu, orang masih boleh menguyah buah pinang di rumah sendiri.
Parkop mengatakan, mengunyah buah pinang dan meludah di tempat umum 'tidak higienis' dan membersihkan bercak merahnya memakan banyak biaya bagi pemerintah kota.
Ia juga mengatakan, hal itu juga ikut menyebabkan penyebaran penyakit menular seperti Tuberculosis (TB).
Parkop mengatakan, jika larangan baru ini tidak efektif, ia akan mempertimbangkan untuk mengimpor sejenis serangga yang merusak pohon pinang.