Selasa 24 Sep 2013 18:45 WIB

Pendeta Argentina Dipenjara karena Tuduhan Pelecehan Seksual

Rep: Nur Aini/ Red: Citra Listya Rini
Baju pendeta/Ilustrasi
Foto: sianny-irawati.blogspot.com
Baju pendeta/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BUENOS AIRES -- Pendeta Katolik Roma di Argentina dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun karena tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang remaja laki-laki. 

Pengadilan di provinsi Buenos Aires menolak banding Pastor Julio Cesar Grassi yang sebelumnya dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, tetapi di bawah tahanan rumah. Dia dikukum pada 2009 karena dinilai melecehkan anak laki-laki di yayasan Happy Children. 

Grassi menyatakan tidak bersalah dan kasus tersebut didasarkan pada bukti yang salah. "Dalam hidup saya, semua yang saya lakukan untuk membantu anak-anak yang membutuhkan," katanya di pengadilan kota Moron dikutip BBC, Selasa (24/9). 

Jaksa Alejandro Varela berpendapat bahwa ada risiko pendeta akan melarikan diri jika tidak ditahan. Tiga pengadilan di Argentina mengkonfirmasi keputusannya pada 2009 sebelum Mahkaman Agung Buenos Aires meratifikasi hukuman penjara 15 tahun pada pekan lalu. 

"Membebaskan Grassi hampir seperti berkolusi dengan kejahatannya," ujar Varela. 

Setelah sidang yang berakhir dengan permohonan emosional dari Pastor Grassi, pengadilan pidana di Moron memerintahkan penahanan langsung. Dia dibawa ke penjara terdekat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement