Selasa 19 Nov 2013 15:40 WIB

DK PBB Perpanjang Mandat Perangi Perompak Somalia

Perompak Somalia beraksi di lautan. (ilustrasi)
Foto: AP
Perompak Somalia beraksi di lautan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Dewan Keamanan PBB, Senin (18/11), memperpanjang selama satu tahun lagi mandat bagi negara dan organisasi regional untuk memerangi perompak Somalia. PBB menekankan perlunya pendekatan menyeluruh oleh masyarakat internasional dalam menangani pangkal momok itu.

Badan 15-anggota tersebut, dalam resolusi yang disahkan dengan suara bulat, kembali menekankan DK mengutuk dan mencela semua aksi perompakan dan perampokan bersenjata di laut lepas pantai Somalia.

''Dewan Keamanan mengakui bahwa ketidak-stabilan yang berlangsung di Somalia adalah salah satu penyebab perompakan dan menambah masalah perompakan serta perampokan bersenjata di laut lepas pantai Somalia,'' kata resolusi tersebut.

Negara di Tanduk Afrika itu memiliki garis pantai paling berbahaya di dunia akibat perompakan --yang mengancam bukan hanya pekerja kelautan tapi juga ekonomi wilayah pantai itu.

Menurut laporan yang didukung PBB dan disiarkan pada 1 November, perompakan di lepas pantai Somalia dan Tanduk Afrika telah menghasilkan tebusan antara 339 juta dolar AS dan 413 juta dolar sejak 2006. Kenyataan tersebut membuat aksi pidana meluas pada skala global.

''Resolusi pada Senin itu, yang disahkan setelah pertemuan terbuka Dewan Keamanan mengenai perompakan sebagai ancaman bagi keamanan dan perdamaian internasional, memperlihatkan makin menonjolnya masalah tersebut bagi masyarakat internasional,'' kata Xinhua yang dipantau Antara di Jakarta pada Selasa.

sumber : Antara/Xinhua-OANA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement