Selasa 19 Nov 2013 14:42 WIB

RI Segera Ajukan Resolusi Tentang Penyadapan ke PBB

Rep: Esthi Maharani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Marty Natalegawa
Foto: AP//Tatan Syuflana
Marty Natalegawa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia akan segera mengajukan resolusi soal penyadapan internasional ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hal ini menyusul kekecewaan pemerintah Indonesia terhadap ketidakseriusan pemerintah Australia atas isu penyadapan. Indonesia akan bekerja sama dengan Brasil dan Jerman untuk pengajuan resolusi tersebut.

"Untuk memperkenalkan suatu resolusi yang meminta dan mendesak, agar pemerintah negara-negara anggota PBB dapat menciptakan asas akuntabilitas dalam kegiatan-kegiatan pengumpulan informasi dan intelijen,” kata Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa. 

Menlu menilai kegiatan saling sadap dan espionase merupakan kegiatan yang sudah out of date dan jauh terbelakang.  Karena itu, pemerintah akan tegas menyampaikan tanggapan terkait kabar penyadapan Australia dan Amerika Serikat. 

"Ini bukan era Perang Dingin. Di abad 21 saya kira masalah penyadapan seperti ini seharusnya sudah jauh di belakang kita. Jadi kita akan tegas, lugas, terukur, dalam menyampaikan tanggapan," tegas Marty.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement