REPUBLIKA.CO.ID, NAIROBI -- Pemerintah Kongo menandatangani sebuah perjanjian perdamaian dengan pemberontak M23 yang meletakkan senjata bulan lalu. Demikian kata juru bicara kepresidenan Kenya di akun Twitter resminya pada Kamis.
"Pemerintah Republik Demokratis Kongo (DRC) dan M23 menandatangani perjanjian perdamaian di Nairobi," kata Manoah Esipisu di akunnya itu.
Juru bicara pemerintah DRC, Lambert Mende, mengatakan tiga dokumen ditandatangani di Wisma Negara di Nairobi. Isi ketentuan-ketentuannya mencakup pembubaran M23 sebagai kelompok bersenjata.
Ketentuan lain berisi rincian mengenai demobilisasi dan penghentian kekerasan sebagai cara untuk merengkuh tujuan masa depan.
"Dokumen itu sangat jelas, tidak ada amnesti terselubung. Mereka yang dianggap melakukan tindakan kriminal dalam kaitan dengan hukum internasional, kejahatan perang atau kejahatan atas kemanusiaan tidak akan dimasukkan kembali ke dalam masyarakat," tambah Mende.
Pemberontak M23 mengumumkan gencatan senjata pada 3 November dalam perang melawan militer DRC setelah mereka mengalami pukulan-pukulan.
Pasukan DRC menghalau kelompok pemberontak itu dari seluruh daerah yang mereka kuasai selama pemberontakan 20 bulan di provinsi North Kivu.
M23 didirikan oleh mantan pemberontak Tutsi yang disatukan ke dalam militer Kongo sesuai dengan perjanjian perdamaian 2009.