REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Presiden Mesir terguling Muhammad Mursi akan menghadapi persidangan atas dakwaan menghina pengadilan. Hal itu mengindikasikan pihak berwenang Mesir tidak berniat mengurangi penumpasan Ikhwanul Muslim tempatnya berasal.
Ini merupakan kasus pengadilan keempat yang dihadapi Mursi sejak ia digulingkan oleh tentara para bulan Juli setelah terjadinya aksi-aksi unjuk rasa massal menentang pemerintahannya yang berumur satu tahun.
Mursi dan 25 sosok lainnya telah dijatuhi dakwaan menghina pengadilan, kata sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya, Ahad (19/1).
Mesir telah meningkatkan tekanan terhadap Ikhwanul Muslim, yang dianggap sebagai organisasi teroris. Mesir menahan ribuah pemimpin Ikhwanul Muslim atas tuduhan melakukan kekerasan.
Ikhwanul Muslim, yang pernah menjadi gerakan politik dan keagamaan terbaik di Mesir serta memenangi pemilihan umum sebanyak lima kali berturut-turut, membantah memiliki kaitan dengan kekerasan yang terjadi. Ikhwanul Muslim menuduh tentara melakukan kudeta militer.
Mantan presiden Mesir itu dijadwalkan muncul di pengadilan pada 28 Januari menyangkut kaburnya narapidana secara massal dari penjara pada tahun 2011.
Ia juga menghadapi dakwaan terkait tewasnya para pengunjuk rasa dan bekerja sama dengan kelompok Islamis Hamas dan Hisbullah untuk menjalankan konspirasi teroris terhadap Mesir.