Jumat 24 Jan 2014 09:25 WIB

Snowden Ogah Kembali ke AS

Edward Snowden
Foto: AP Photo/Human Rights Watch, Tanya Lokshina
Edward Snowden

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Edward Snowden yang menjadi buron Amerika Serikat mengaku tidak berencana kembali ke Negeri Paman Sam itu. Sebab, ia merasa tidak mungkin 'diadili' secara jujur dan adil di AS.

"Hukum yang berumur seratusan tahun yang akan dikenakan kepada saya ...melarang mengumumkan kepentingan pertahanan," katanya seperti dinukil dari AFP.

Pernyataan itu disampaikan dalam tanya-jawab dalam laman 'bebaskan Snowden'. "Ini sangat mengecewakan, karena artinya tidak akan ada persidangan yang adil, sehingga tidak mungkin saya pulang dan mengajukan kasus ke sidang juri," katanya.

Komentar itu merupakan yang pertama diberikan sejak mantan pegawai Badan Keamanan Nasional AS (NSA) itu melarikan diri pada Juni tahun lalu. Snowden ditanya mengenai syarat yang memungkinkan baginya untuk pulang ke AS, tempat ia menghadapi tuduhan membocorkan rahasia negara dan sejumlah dokumen milik NSA.

"Kembali ke AS, saya kira adalah penyelesaian terbaik bagi pemerintah, masyarakat dan saya sendiri, namun sayangnya tidak mungkin di bawah peraturan yang ada saat ini mengenai pembocor rahasia, yang gagal memberi perlindungan hukum bagi kontraktor keamanan negara seperti saya," katanya.

Mungkin, kata Snowden, ketika Kongres bersatu mengakhiri program dan membuat hukum perlindungan bagi pembocor rahasia. "Dan kita akan melihat mekanisme itu berlaku bagi seluruh warga AS tidak peduli ia bekerja untuk siapa, untuk mendapat peradilan yang adil," ucapnya.

Komentar itu disampaikan Snowden beberapa jam setelah panel pemantau hak pribadi Pemerintah AS mengatakan, NSA serampangan dalam mengumpulkan rekaman telepon secara tidak sah dan belum berbuat banyak dalam memerangi terorisme.

Seorang Jaksa Agung AS, Eric Holder mengatakan ia tidak mungkin mempertimbangkan pengampunan bagi Snowden. Holder mengatakan kepada televisi MSNBC bahwa pemerintah AS akan mengadakan pembicaraan mengenai penyelesaian kasus Snowden, jika ia menerima tanggungjawab telah membocorkan rahasia negara.

"Namun memberi pengampunan pada Snowden agaknya terlalu jauh," katanya.

sumber : AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement