Kamis 27 Feb 2014 19:15 WIB

Terkait Corby, Channel Seven Gugat Kepolisian Australia

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA -- Stasiun TV Australia, Channel Seven, mengajukan gugatan resmi terhadap Kepolisian Federal negara itu. Tindakan ini menyusul penggeledahan terkait rencana wawancara eksklusif dengan terpidana penyelundup narkoba Schapelle Corby.

Sebelumnya, polisi bersenjata mendatangi kantor stasiun TV Channel Seven di Sydney dan melakukan penggeledahan dokumen terkait rencana stasiun TV itu melakukan wawancara dengan Corby.

Kabar yang beredar menyebutkan, Corby akan mendapat bayaran jutaan dolar (puluhan miliar rupiah) jika bersedia diwawancara secara khusus oleh stasiun TV tersebut.

Gara-gara penggeledahan itu, Seven secara resmi menggugat polisi. Kepolisian Federal (AFP) tidak bersedia berkomentar atas gugatan tersebut, namun mengakui adanya gugatan ke pengadilan federal.

Beberapa hari usai penggeledahan, AFP menyatakan permintaan maaf atas kesalahan dalam surat perintah penggeledahan. Surat itu diakui keliru karena menyebutkan pengacara Channel Seven sebagai tersangka.

Komisioner AFP Tony Negus dan Deputi Michael Phelan telah dicecar dalam dengar pendapat di senat pekan ini.

Menurut mereka, polisi tidak punya pilihan kecuali melakukan penggeledahan guna mendapatkan informasi mengenai negosiasi stasiun TV itu dengan Corby.

Meskipun terdapat kekeliruan dalam surat perintah, namun menurut mereka, hal itu tidak menghalangi polisi untuk menggeledah.

Direktur Komersial Seven West Media Bruce McWilliam mengatakan pihaknya meminta pengadilan memeriksa surat perintah penggeledahan tersebut.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement