Selasa 25 Mar 2014 11:16 WIB

Ukraina Minta PBB Tetapkan Pemisahan Crimea Tidak Sah

Crimean Autonomous Republic (in red)
Foto: en.wikipedia.org
Crimean Autonomous Republic (in red)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ukraina telah menyebarkan sebuah rancangan resolusi ke Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar pemungutan suara baru-baru ini di Krimea untuk bergabung dengan Rusia sebagai tindakan yang tidak sah.

Dokumen itu berbunyi hampir sama dengan rancangan yang ditolak Moskow sebelumnya pada bulan ini di tingkat Dewan Keamanan.

Rancangan resolusi itu, yang dikatakan para diplomat PBB disebarkan Ukraina ke majelis beranggotakan 193 negara sepanjang akhir pekan, menganggap referendum di Krimea "tidak sah (dan) tidak dapat dijadikan dasar untuk perubahan status apa pun terhadap Republik Otonomi Krimea atau pun Kota Sevastopol."

Jika disetujui Majelis Umum, resolusi akan bersifat tidak mengikat namun bisa menjadi pesan politik kuat bahwa Rusia tidak mendapat dukungan luas dalam masalah Krimea, kata para diplomat Barat kepada Reuters.

Majelis Umum dijadwalkan untuk bersidang mengenai krisis Ukraina pada hari Kamis, yaitu ketika pemungutan suara terhadap rancangan resolusi diperkirakan akan dilangsungkan.

Inti dari resolusi itu, menurut diplomat-diplomat PBB, adalah untuk mengucilkan Moskow lebih jauh sementara Amerika Serikat dan Eropa memperingatkan tentang kemungkinan pengeluaran sanksi-sanksi yang akan merusak perekonomian Rusia.

Delegasi Rusia menolak resolusi di Dewan Keamanan yang mengatakan bahwa jajak pendapat di Krimea tidak akan "memiliki keabsahan".

Veto terhadap resolusi itu dikeluarkan Rusia dalam sidang darurat Dewan Keamanan yang berlangsung satu hari sebelum referendum di Krimea diselenggarakan pada 16 Mei.

Dalam jajak pendapat, sebagian besar warga Krimea menyatakan mereka ingin berpisah dari Ukraina dan menjadi bagian dari Rusia.

Tidak seperti Majelis Umum, keputusan-keputusan Dewan Keamanan akan mengikat secara hukum.

Rancangan resolusi untuk Majelis Umum, yang disebarkan kepada para wartawan pada hari Senin, menyebutkan bahwa negara-negara anggota menegaskan "komitmen mereka terhadap kedaulatan, kemerdekaan politik, persatuan dan kesatuan wilayah Ukraina di dalam batas-batas yang diakui secara internasional."

Resolusi juga "menyeru semua negara untuk menghentikan dan menahan diri dari tindakan-tindakan untuk mengganggu secara sebagian atau pun keseluruhan persatuan nasional dan kesatuan wilayah Ukraina, termasuk upaya-upaya untuk mengubah perbatasan Ukraina melalui ancaman penggunaan kekuatan atau pun cara-cara lainnya yang melanggar hukum."

Rancangan resolusi yang tidak menyebut nama Rusia secara khusus, berbunyi bahwa majelis "meminta semua negara, organisasi internasional serta badan-badan khusus untuk tidak mengakui perubatah status apa pun" terhadap Krimea dan Sevastopol.

Juru bicara misi Ukraina untuk PBB mengatakan rancangan resolusi Majelis Umum itu lebih netral dibandingkan dengan isi resolusi yang gagal disepakati di Dewan Keamanan.

Ia menambahkan bahwa pihak Ukraina berharap dapat mengumpulkan setidaknya 130 suara dukungan dan delegasinya tidak akan berhubungan dengan Rusia untuk merevisi rancangan resolusi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement