Jumat 02 May 2014 10:40 WIB

UNESCO Kecam Pembuangan Limbah ke Great Barrier Reef

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, QUEENSLAND -- Badan PBB UNESCO menyatakan kekuatirannya atas keputusan pemerintah Australia yang mengizinkan pembuangan limbah ke Great Barrier Reef di Queensland.Karenanya, lembaga perserikatan dunia itu mengecam pemerintah Australia yang mengizinkan pembuangam 3 juta kubik meter limbah tanah kerukan ke terminal batubara Abbot Point di Queensland utara.

Dalam keputusannya, UNESCO menyarankan Komite Warisan Dunia untuk mempertimbangkan memasukkan Great Barrier Reef dalam daftar terancam di tahun 2015. Keputusan ini berlaku sampai pemerintah melakukan sesuatu untuk melindungi daerah tersebut.

Juru bicara WWF Richard Leck berkata bahwa keputusan UNESCO meminta pemerintah Australia untuk merevisi rencana mereka agar lebih melindungi Great Barrier Reef. Revisi ini diharapkan selesai pada Februari tahun depan. 

"Ini adalah tugas besar pemerintah untuk menyelesaikannya dalam setahun dan jika tidak terjadi perubahan, maka status Great Reef Barrier sebagai salah satu situs warisan dunia akan terancam," kata Leck, baru-baru ini.

Leck menambahkan bahwa Komite Warisan Dunia sepertinya akan memasukan jejeran terumbu karang ini dalam daftar bahaya tahun depan jika kekuatiran ini tidak direspon dengan baik oleh pemerintah Australia.

"Keputusan ini akan menjadi dorongan keras bagi pemerintah Australia dan pemerintah lokal Queensland untuk memenuhi deadline yang sudah ditentukan untuk menyerahkan rencana mereka untuk melindungi terumbu karang," katanya.

Menteri Lingkungan dari negara bagian Queensland  Andrew Powell menjelaskan bahwa strategi yang dirancang akan mengikutsertakan langkah-langkah untuk melindungi terumbu karang.

Powell yakin bahwa bahwa strategi yang disusun akan mempertahankan status Great Barrier Reef sebagai salah satu situs Warisan Dunia.  

"Kami berkomitmen untuk melindungi terumbu karang, kami akan terus beroperasi dengan wajar dan bertanggung jawab pada lingkungan," kata Powell.

Sementara itu Partai Hijau mengatakan bahwa pemerintah Australia telah gagal mengidentikasi risiko terkait dengan lingkungan dalam keputusannya menyetujui perluasan terminal batu bara Abbot Point.

Tahun lalu, Menteri Lingkungan Australia Greg Hunt menyetujui rencana pengembangan perluasan terminal batu bara Abbot Point.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement