Sabtu 03 May 2014 18:00 WIB

Polisi Singapura Ikut Berantas Pemerasan Seksual Online

Kekerasan Seksual (ilustrasi)
Foto: STRAITS TIMES
Kekerasan Seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Angkatan Kepolisian Singapura (SPF) mengatakan pihaknya berpartisipasi dalam operasi yang dikoordinasi Interpol dengan target jaringan kejahatan terorganisir di balik kasus-kasus pemerasan seksual (sextortion) di seluruh dunia.

Selama operasi, serangkaian serangan dilakukan oleh Kepolisian Nasional Filipina di kota-kota Bicol, Bulacan, Laguna dan Taguig City pada 30 April sampai 1 Mei.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Kepolisian Filipina dan Interpol pada Jumat mengumumkan 58 orang ditangkap di Filipina untuk keterlibatan mereka dalam jaringan "Sextortion" jaringan internet global.

Mereka mengatakan korban terpikat oleh orang-orang yang menyamar sangat menarik, perempuan muda agar memberi foto-foto seksual atau video mereka secara online, dan kadang-kadang diperas berulang kali untuk ribuan dolar.

Juga SPF menyarankan Singapura agar mengambil tindakan pencegahan ketika berinteraksi online.

Ini termasuk hendaknya menjadi waspada terhadap pesan-pesan dari orang tak dikenal, dan menghindari pengungkapan rincian pribadi ketika berinteraksi dengan pengguna internet lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement