Sabtu 03 May 2014 18:00 WIB

Polisi Singapura Ikut Berantas Pemerasan Seksual Online

Kekerasan Seksual (ilustrasi)
Foto: STRAITS TIMES
Kekerasan Seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Angkatan Kepolisian Singapura (SPF) mengatakan pihaknya berpartisipasi dalam operasi yang dikoordinasi Interpol dengan target jaringan kejahatan terorganisir di balik kasus-kasus pemerasan seksual (sextortion) di seluruh dunia.

Selama operasi, serangkaian serangan dilakukan oleh Kepolisian Nasional Filipina di kota-kota Bicol, Bulacan, Laguna dan Taguig City pada 30 April sampai 1 Mei.

Kepolisian Filipina dan Interpol pada Jumat mengumumkan 58 orang ditangkap di Filipina untuk keterlibatan mereka dalam jaringan "Sextortion" jaringan internet global.

Mereka mengatakan korban terpikat oleh orang-orang yang menyamar sangat menarik, perempuan muda agar memberi foto-foto seksual atau video mereka secara online, dan kadang-kadang diperas berulang kali untuk ribuan dolar.

Juga SPF menyarankan Singapura agar mengambil tindakan pencegahan ketika berinteraksi online.

Ini termasuk hendaknya menjadi waspada terhadap pesan-pesan dari orang tak dikenal, dan menghindari pengungkapan rincian pribadi ketika berinteraksi dengan pengguna internet lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement