Jumat 18 Aug 2023 07:02 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencucian Uang Terbesar di Singapura

Polisi menggerebek sembilan lokasi untuk menjaring aset satu miliar dolar Singapura.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Dua pria mengambil foto patung Merlion di Singapura (ilustrasi). Kepolisian Singapura berhasil mengungkap kasus pencucian uang terbesar di negara tersebut.
Foto: WALLACE WOON/EPA-EFE
Dua pria mengambil foto patung Merlion di Singapura (ilustrasi). Kepolisian Singapura berhasil mengungkap kasus pencucian uang terbesar di negara tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Polisi Singapura mengumumkan telah menyita satu miliar dolar Singapura aset dari sekelompok orang asing yang melakukan pencucian uang. Hasil dari kejahatan terorganisir ini dibelikan bungalo mewah di alamat yang paling strategis, tumpukan uang tunai, termasuk barang-barang mewah seperti mobil, perhiasan, tas tangan, dan emas batangan.

Dalam salah satu kasus pencucian uang terbesar Singapura, polisi mengatakan, 400 petugas menyebar ke seluruh Singapura pada Selasa (15/8/2023). Mereka melancarkan penggerebekan serentak di tempat tinggal di seluruh negara kota itu, dari kawasan perbelanjaan Orchard Road hingga pulau resor Sentosa.

Baca Juga

Penggerebekan dilakukan di sekitar sembilan lokasi untuk menjaring aset dengan total satu miliar dolar Singapura. Jumlah ini termasuk 94 properti, rekening bank dengan dana 110 juta dolar Singapura, 50 kendaraan, tumpukan uang tunai senilai lebih dari 23 juta dolar Singapura, ratusan tas dan jam tangan mewah, serta segenggam perhiasan dan dua batangan emas.

Sekitar 10 orang asing berusia antara 31 hingga 44 tahun ditangkap, termasuk seorang pria yang melompat dari balkon lantai dua bungalonya di lingkungan tony dan ditemukan bersembunyi di selokan. Pria itu merupakan warga negara Siprus berusia 40 tahun, menderita luka-luka pada musim gugur dan dibawa ke rumah sakit.

Dari rumah pria tersebut, polisi menyita uang tunai lebih dari 2,1 juta dolar Singapura dan empat rekening bank lebih dari 6,7 juta dolar Singapura. Terdapat pula dokumen kepemilikan 13 properti dan lima kendaraan dengan perkiraan nilai lebih dari 118 juta dolar Singapura.

Pelaku lain yang ditangkap termasuk warga negara dari Cina, Kamboja, Siprus, dan Vanuatu. Seorang perempuan ada di antara mereka.

Sebanyak 12 orang membantu polisi dalam penyelidikan tersebut, sementara delapan lainnya masih dalam proses pencarian. Polisi mengatakan, semua yang terlibat dalam kasus itu adalah orang asing dan terkait satu sama lain.

Sebuah pernyataan polisi mengatakan, kelompok itu diduga melakukan pencucian hasil dari kejahatan terorganisir di luar negeri, termasuk penipuan dan perjudian daring. Otoritas Moneter Singapura mengatakan, kasus ini ditangani dengan serius dan telah menghubungi lembaga keuangan dengana dana yang berpotensi tercemar telah diidentifikasi.

Direktur urusan komersial di kepolisian Singapura David Chew mengatakan, negara itu tidak mentolerir upaya penjahat atau keluarga mereka untuk menjadikan tempat perlindungan. Singapura pun tidak menerima fasilitas perbankannya disalahgunakan.

"Pesan kami kepada para penjahat ini sederhana, jika kami menangkap Anda, kami akan menangkap Anda. Jika kami menemukan keuntungan yang Anda dapatkan secara tidak sah, kami akan menyitanya. Kami akan menangani Anda sesuai dengan hukum kami," kata Chew.

Singapura dalam beberapa tahun terakhir melihat peningkatan masuknya uang asing. Angka terbaru dari bank sentral menunjukkan, bahwa total aset yang dikelola di Singapura naik 16 persen pada 2021 menjadi 5,4 triliun dolar Singapura, dibandingkan dengan peningkatan global sebesar 12 persen menjadi 112 triliun dolar pada tahun yang sama. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement