REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) mendorong penyelesaian sengketa Laut Tiongkok Selatan melalui cara damai berdasarkan prinsip hukum internasional.
Sekretaris Jenderal ASEAN Le Luong Minh dalam paparan ringkasan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-24 ASEAN di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Jumat, mengatakan, pihaknya mendukung penuh penyelesaian sengketa meski diakui situasi konflik terus memanas.
Minh mengatakan, anggota ASEAN telah menyepakati sejumlah komitmen dalam pertemuan di Nay Pyi Taw, Myanmar, 10-11 Mei lalu, salah satunya adalah upaya memperkuat kerja sama dalam implementasi yang efektif atas Deklarasi tentang Perilaku Pihak di Laut Tiongkok Selatan (DOC) sesuai dengan prinsip hukum internasional yang diakui secara universal, termasuk Konvensi PBB 1982 tentang Hukum Laut (UNCLOS).
"Kami menyerukan semua pihak untuk mengendalikan diri dan tidak menggunakan kekerasan, serta menahan diri untuk mengambil tindakan lebih lanjut yang akan meningkatkan ketegangan juga mengupayakan implementasi kesimpulan awal Kode etik di Laut Tiongkok Selatan (COC) sebagaimana tercermin dalam Prinsip Enam-Poin ASEAN di Laut Tiongkok Selatan," katanya.
Dijelaskannya pula, para menteri luar negeri ASEAN telah menyampaikan keprihatinan mereka atas ketegangan yang di perairan yang disengketakan itu. Mereka mendesak semua pihak yang terlibat mengekang diri dan menghindarkan aksi-aksi yang dapat merusak perdamaian dan stabilitas di kawasan itu.
Minh mengungkap situasi di Vietnam pun kian memanas karena maraknya kerusuhan anti-Tiongkok di negara itu. "Ada banyak pabrik yang dirusak, juga banyak orang Singapura dan Taiwan yang dicari karena dikira pekerja dari Tiongkok," katanya.
Tiongkok dan Vietnam terlibat sengketa perairan di Laut Tiongkok Selatan karena saling klaim hak eksplorasi minyak, penangkapan ikan dan kepulauan-kepulauan Spratly dan Paracel. Beijing mengklaim hak kedaulatan atas hampir seluruh Laut Tiongkok Selatan, yang diperkirakan memiliki deposit-deposit besar minyak dan gas.
Sementara itu, negara lain seperti Filipina, Malaysia dan Brunei yang notabene merupakan anggota ASEAN juga menimbulkan ketegangan di kawasan tersebut. ASEAN beranggotakan sepuluh negara yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Thailand, Myanmar, Vietnam, Laos, dan Kamboja.