REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Presiden Korea Selatan Park Geun-hye mengumumkan rencana membubarkan penjaga pantai. Dia juga berjanji akan membasmi korupsi dan kolusi antara regulator dan perusahaan pelayaran yang diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan feri Sewol.
Park menyampaikan pidato pertamanya kepada rakyat Korsel sejak insiden itu di televisi. Park membuka pidato dengan membungkukkan badan dalam-dalam. Dengan suara lirih dan derai airmata ia membaca nama-nama penumpang dan awak kapal yang tewas di akhir pidatonya.
Pidato tersebut secara tidak langsung merupakan bentuk pengakuan atas kegagalan pemerintah dalam menangani bencana yang memicu kemarahan rakyat. Sebagian besar korban adalah siswa sebuah sekolah menengah di dekat Seoul yang akan melakukan perjalanan wisata ke pulau Jeju.
"Kami gagal menyelamatkan siswa yang seharusnya bisa diselamatkan. Tanggung jawab utama atas insiden ini adalah tanggung jawab saya," kata Park, seperti dilansir Reuters, Senin (19/5).
Park telah meminta maaf sebelumnya, tapi kritikus mengatakan ia harus secara formal meminta maaf kepada publik. Pidato tersebut sekaligus menjadi respon Park atas klaim yang menyatakan ketidakmampuan menangani kecelakaan kapal, korupsi dan koordinasi yang buruk dalam menyelamatkan penumpang yang terjebak di kapal.
Dalam pidato itu, Park mengatakan praktik ilegal yang luas memicu tenggelamnya kapal.
Petugas penjaga pantai juga menjadi pusat perhatian. Publik menduga buruknya koordinasi, tugas pencarian dan penyelamatan selama tahap awal tenggelamnya kapal berjalan lambat.
Park menyebut operasi penyelamatan penjaga pantai itu gagal. Dia mengatakan akan mendorong dibuat undang-undang untuk memindahkan tanggung jawab penjaga pantai kepada Badan Kepolisian Nasional dan badan keamanan pemerintah yang akan dibentuk.
Dia mengatakan badan itu juga akan mengambil alih tanggung jawab pengendalian lalu lintas maritim yang saat ini dipegang Kementerian Kelautan dan tanggung jawab keselamatan dan keamanan yang sekarang merupakan tanggung jawab Kementerian Keamanan dan Administrasi Publik.