Selasa 20 May 2014 18:57 WIB

UU Whistle Blower di Australia Selatan Jarang Digunakan

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Kriminolog dari Universitas Flinders mengatakan Australia Selatan perlu memperkuat upaya perlindungan bagi whistle blower di wilayahnya. Komisi Independen Anti Korupsi Australia dalam laporan evaluasinya mengenai UU whistle blower di Australia Selatan menyimpulkan kalau UU itu tidak efisien karena  jarang digunakan.

"Saya pikir pasti akan ada banyak kesalahan dan mungkin korupsi yang kita tidak tahu mengapa UU whistleblowing ini tidak dianjurkan pemberlakuannya di bawah skema legislatif saat ini, "kata Direktur Pusat Kebijakan dan Riset Kejahatan, Universitas Flinders, Andrew Goldsmith, baru-baru ini.

"Jika seseorang ingin benar-benar yakin bahwa kita tahu sebanyak mungkin bisa maka saya berpikir bahwa kita perlu untuk mendapatkan skema whistleblower yang tepat," tambahnya.

Professor Goldsmith mengatakan lebih banyak insentif mungkin dapat membantu penerapan UU whistle blower yang lebih baik.

"Saya pikir kita perlu melangkah hati-hati tetapi ada beberapa hal yang patut dipertimbangkan, misalnya saja seperti promosi, pemberian uang dan  bonus. Karena kita berbicara tentang situasi sulit di mana hampir setiap ada kasus orang buka suara, maka kondisinya menjadi lebih buruk dibandingkan sebelum mereka buka suara,” katanya.

Jaksa Agung Australia Selatan, John Rau mengatakan penting untuk melakukan perubahan UU yang tepat.

“Kita harus berhati-hati bahwa ada beberapa orang yang akan berusaha untuk menyalahgunakan ketentuan whistle blower jika mereka berada di sana sehingga harus ada beberapa cara untuk melindungi dan mendukung whistle blower asli dan pada saat yang sama untuk tidak mendorong atau melindungi orang-orang yang bertindak dalam dengan cara yang berbahaya atau benar-benar palsu, "katanya.

Prospek perubahan legislatif ini akan dibahas pada forum di Adelaide pada Selasa malam.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement