Jumat 30 May 2014 13:54 WIB

Venezeula Tahan 174 Pengunjukrasa Antipemerintah

Venezeula
Venezeula

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Jaksa Agung Venezuela Luisa Ortega Diaz mengatakan 174 orang masih ditahan karena kejahatan berupa kerusuhan yang dilakukan selama gelombang protes anti-pemerintah yang dipicu oleh kaum radikal sayap-kanan sejak Februari.

Selama siaran radionya yang dijadwalkan secara rutin, wanita jaksa itu mengatakan hanya 17 orang yang ditahan adalah mahasiswa, tak seperti yang dikatakan oleh penentang pemerintah.

Penentang pemerintah menyatakan protes tersebut terutama dipelopori oleh mahasiswa, dan banyak di antara mereka masih berada di dalam tahanan.

"Penahanan yang dilakukan selama beberapa bulan belakangan ini tak memiliki sangkut-paut dengan hak untuk melancarkan protes. Tapi itu berhubungan dengan tindakan kejahatan nyata," kata Ortega Diaz, sebagaimana dikutip Xinhua, Jumat siang. "Mereka tak bisa mengatakan (penangkapan itu) disebabkan oleh protes damai."

Jaksa senior negeri tersebut mengatakan proses rusuh, yang disulut oleh oposisi konservatif dalam upaya menggulingkan pemerintah sosialis Presiden Nicolas Maduro, telah menewaskan 42 orang, termasuk warga sipil dan personel militer, serta sebanyak 873 orang lagi cedera.

Kantor Jaksa Penuntut Umum mengatakan Ortega Diaz telah mengajukan 178 dakwaan terhadap pelaku pelanggaran kejahatan serius dan ringan dan menolak 55 kasus sejalan dengan penyelidikan yang berlangsung.

Kantor Ortega Diaz juga menyelidiki 197 kasus pelanggaran hak asasi manusia, 24 di antaranya diabsahkan, ia menambahkan.

"Kami tak bisa memperkenankan tindakan penyiksaan di Venezuela, setiap pejabat yang terlihat (dalam penyiksaan) harus dihukum," kata wanita jaksa itu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement