REPUBLIKA.CO.ID, KIRKUK -- Sempat melarang penjualan rokok di Kirkuk, Irak, Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) mencabut aturan itu. Pencabutan ini dinilai warga hanya untuk menaikan popularitas ISIS.
Abdulrahman al-Gabouri, warga Hawija, 55 kilometer barat daya Kirkuk, membenarkan itu. Kepada Almada Press, ia mengaku ISIS telah membolehkan penjualan rokok di provinsi dan kota-kota tersebut. "Keputusan datang hanya untuk naikan popularitas saja. Apalagi pasukan AS dengan dukungan internasional mulai menyerang ISIS," kata dia.
Sebelumnya, Gabouri menambahkan, pasukan ISIS, yang telah dengan cepat maju selama beberapa bulan terakhir merebut sangat luas Irak dan Suriah, menyita dan menghancurkan pabrik rokok.
Suleiman Mokhlef Abd al-Gumayli, warga Hawija lain, mengatakan kepada Almada Press bahwa pimpinan ISIS menetapkan fatwa larangan rokok.