Selasa 23 Sep 2014 15:50 WIB

Profesor Muslim Uighur Ini Dipenjara Seumur Hidup

Rep: c73/ Red: Bilal Ramadhan
Muslim Uighur
Foto: onislam.net
Muslim Uighur

REPUBLIKA.CO.ID, URUMQI-- Seorang mantan profesor ekonomi Uygur di Universitas Minzu Beijing, Ilham Tohti, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan di Urumqi, ibukota daerah otonomi Xinjiang Uighur, Selasa (23/9).

Putusan dijatuhkan oleh Pengadilan Rakyat Tingkat Menengah Urumqi, setelah dua hari persidangan dijalani pekan lalu. Tohti didakwa atas tuduhan separatisme dan terlibat dalam kegiatan pemisahan diri.

Seperti dilansir dari ChinaDaily, Selasa (23/9), keluarga Tohti menunjuk dua pengacara untuk membela dirinya di pengadilan, yang akan dimulai pada Rabu dan dilakukan dalam bahasa mandarin sesuai permintaanya. Menurut pengadilan setempat, istri Tohti hadir di pengadilan yang dijaga ketat dan ditutup oleh polisi tersebut.

Kasusnya diserahkan ke pengadilan oleh jaksa pada akhir Juli lalu. Hal itu setelah polisi di Urumqi mengatakan, terdapat bukti konklusif yang mengkaitkan Tohti dengan kegiatan separatis pada Januari lalu.

Biro Keamanan Umum Urumqi mengatakan, Tohti menggunakan situs yang ia buat sebagai 'UighurOnline '. Situs itu dituding menyebarkan rumor dan berpikir separatis, serta menggambarkan peristiwa untuk menghasut kebencian  etnis dan menyerukan kemerdekaan Xinjiang.

Tohti juga disebut mengatakan kepada muridnya, bahwa Uighur perlu menggunakan kekerasan untuk melakukan aksi protes. Menurut pernyataan itu, Tohti juga disebut mengatakan orang yang melakukan serangan teroris adalah pahlawan, dan menghasut siswa untuk membenci dan menggulingkan pemerintah.

Polisi setempat mengatakan, Tohti menggunakan statusnya sebagai guru untuk memikat orang dalam membentuk sebuah kelompok yang berhubungan dengan gerakan East Turkestan Islamic Movement. Di mana, kelompok ini terdaftar sebagai kelompok teroris dan mendapat sanksi dari PBB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement