REPUBLIKA.CO.ID, DAKAR -- Pemerintah Liberia mengeluarkan aturan pembatasan terhadap peliputan korban Ebola. Liberia pun mengharuskan wartawan memiliki surat izin untuk meliput penyebaran wabah Ebola. Alasannya untuk melindungi hak privasi warga negara yang terkena virus mematikan tersebut.
Menurut aturan baru, seorang wartawan dapat dipenjara jika tidak memiliki surat izin dari kementerian kesehatan. Khususnya sebelum mendekati korban Ebola, melakukan wawancara, ataupun mengambil gambar fasilitas kesehatan di Liberia.
"Kami memperhatikan dengan rasa prihatin terhadap pengambilan gambar di rumah sakit pasien yang akan diperiksa oleh dokter. Tindakan pengambilan foto itu merupakan penghinaan terhadap harga diri, privasi dan kehormatan pasien," kata kepala badan Ebola Incident Management System Liberia, Tolbert Nyeswah.
Ia menyatakan pasien Ebola tidak berbeda dengan pasien lainnya. Sehingga wartawan harus memiliki izin sehingga tidak sembarangan mengambil gambar seorang pasien telanjang yang tidak menghormati privasi.
Penyebaran wabah Ebola membuat kewalahan badan kesehatan di Liberia, Sierra Leone, dan Guinea. Virus tersebut bahkan juga telah mulai menyebar ke Senegal, Nigeria, dan Amerika Serikat.
Beberapa hari sebelum keberangkatan, Duncan menolong seorang wanita hamil di Liberia yang kemudian meninggal karena Ebola. Dia kemudian terbang ke Texas melalui Brussel dan Washington dua pekan yang lalu.