Rabu 15 Oct 2014 18:46 WIB

Lakukan Kekerasan Seksual pada Remaja Pria, Pastor ini Dipenjarakan 22 Bulan

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, PERTH -- Seorang pastor Katolik diganjar 22 bulan penjara atas tindakan kekerasan seksual yang dilakukannya terhadap seorang remaja laki-laki. Kejadian itu terjadi saat sang pastor masih bekerja di Perth, 30 tahun lalu.

Pastor Glenn Humphreys, 61 tahun, terbukti bersalah atas 4 dakwaan terkait penganiayaan bocah laki-laki 15 tahun, pada dekade 1980an.

Dalam persidangan terungkap bahwa saat itu remaja laki-laki tersebut pergi dengan ibunya, seorang penganut Katolik taat, ke gereja tempat Glenn bertugas sebagai asisten pastor. Beberapa pelanggaran terjadi di lingkungan gereja, sementara lainnya terjadi di luar gereja saat keduanya pergi berlibur.

Dalam persidangan terungkap pula bahwa korban mengunjungi pastor Glenn di kediamannya dan mereka berdua kemudian merokok bersama sambil mendengarkan lagu Barbara Streisand.

Hakim Philip Eaton mengatakan, “Bagi saya, tampaknya hubungan tak senonoh ini dipicu oleh Anda,” ujarnya baru-baru ini.

Pengacara sang pastor, Seamus Rafferty, menyebut bahwa tindak kejahatan itu terjadi atas sikap ‘ketidakdewasaan’ klien-nya karena ia masuk seminari ketika berusia 17 tahun dan ditahbiskan sebagai pastor 6 tahun kemudian.

Meski demikian, Hakim Philip mengutarakan, pastor Glenn saat itu sudah berusia dua kali lipat dari korbannya. “Anda adalah pribadi yang berpendidikan dan cerdas...dan pasti menyadari bahwa apa yang anda lakukan itu sepenuhnya tak pantas,” sebutnya.

Gereja Katolik mengetahui tindakan penyelewengan itu pada tahun 2012, dan kemudian pastor Glenn mengirim sang korban surat permintaan maaf yang berisi pengakuan atas tindakannya yang ‘tak pantas, tak sopan, dan salah’.

Terungkap pula bahwa gereja akhirnya melarang pastor Glenn untuk melakukan kontak dengan anak-anak tanpa adanya pengawasan. Pekerjaannya saat ini hanya membantu pastor-pastor tua.

Hakim Philip menerima penyesalan pastor Glenn tapi sekaligus menyampaikan, “Tindakan anda...secara substansial hanya dilakukan untuk kepuasan seksual anda sendiri tanpa memikirkan nasib seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun.”

Ia menambahkan, “Perlakuan anda membuatnya mengalami gejolak emosi.”

Pastor Glenn harus menjalani 11 bulan masa penahanannya sebelum bisa mengajukan pembebasan bersyarat.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement